Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Polisi Akhirnya menangkap RW (19) setelah sempat kabur. Warga Suak Hulu Kampar itu dituduh  mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (14) warga Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Rabu (21/12/22) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Pelaku sempat DPO karena melarikan diri ke Kabupaten Siak. Dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, terbongkarnya aksi bejat pria yang menetap di Kecamatan Siak Hulu, Kampar ini setelah tante korban SS (28) mencurigai tingkah keponakannya.

SS memaksa korban untuk mengaku apa yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya. Karena dipaksa terus-terus, akhirnya korban mengaku kalau pelaku telah mencabulinya pada hari Senin (24/10/22) sekitar pukul 19.30 WIB di semak-semak sekitaran tempat pemandian di Kecamatan Siak Hulu.

Mendengar pengakuan korban, tante dan keluarga korban lainnya bagaikan disambar petir di siang hari. Pada hari itu juga korban yang didampingi tantenya melapor ke Polsek Siak Hulu.

Dalam laporan SS dan korban terungkap, awal mula kejadian tersebut, pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menjemput korban di depan gang rumah korban dan membawa korban.

Pelaku membawa korban daerah pemandian di Kecamatan Siak Hulu, sesampainya di sana pelaku memberhentikan sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku turun dari sepeda motornya kemudian pelaku melakukan tindakan asusila dengan bujuk rayu. Sehingga korban dicabuli layaknya layaknya orang yang sudah menikah.

Selanjutnya, usai terima laporan korban, petugas langsung melakukan pencarian dan menerbitkan DPO terhadap pelaku. Akhirnya pada Senin tanggal 19 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama dengan Unit Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH, Panit II Opsnal Ipda Syahrial beserta anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Kabupaten Siak.

Sementara itu, pelaku sudah melanggar pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk sellau menjaga anak-anaknya, agar hal yang serupa tidak terjadi pada anak-anak kita,” tegas Zainal.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

    PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com  – Seorang pemuja sabu inisial FA (29) terciduk di Kedai Kopi Budi, Jalan Pahlawan Bangko Rohil. Ia ditangkap atas kasus pencurian pagar rumah warga, namun positif memakai narkoba. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak […]

  • Masuk Secara Ilegal, Lanal Amankan Belasan PMI dan WNA Bangladesh di Purnama Dumai 

    Masuk Secara Ilegal, Lanal Amankan Belasan PMI dan WNA Bangladesh di Purnama Dumai 

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lanal Dumai mengamankan belasan PMI dan WNA Bangladesh yang masuk secara ilegal di pantai Purnama, Dumai. Informasi dirangkum, aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Dumai saat personel TNI AL melakukan pengamanan terhadap rombongan yang diduga melakukan perjalanan secara non prosedural. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari WNA dan […]

  • RS Simbolon Tewas Usai Tabrak Pikap di Pekanbaru

    RS Simbolon Tewas Usai Tabrak Pikap di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, tepatnya depan RM Pondok Gurih, Sabtu (29/10/22) dini hari. Menyebabkan pemotor bernama Rio Sejahtera Simbolon tewas seketika. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, kejadian berawal saat korban bernama Rio Sejahtera Simbolon (20) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BM 2630 QV di […]

  • DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan ada lima kemungkinan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional terbuka. Dia mengatakan dari lima kemungkinan itu akan melahirkan empat skenario soal sistem pemilu yang berlaku di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi putusan: legal standing pemohon, berhak atau tidak pemohon menggugat,” ujar […]

  • Mahasiswa bakar ban di depan Istana Bogor. F : DETIK.COM

    Massa Tolak BBM Naik Teriak “Urus Saja Sambo”,  Bakar Ban di Istana Bogor

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Demonstrasi penolakan BBM naik di gedung DPR/MPR RI, Jakarta sempat menyinggung kasus eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan hal tersebut di depan kepolisian yang sedang berjaga. “Bapak lebih baik mengurusi kasus Ferdy Sambo aja,” teriak salah satu massa kepada polisi di depan gedung […]

  • Tersangka Bebas, Kejari Dumai Selesaikan Kasus Penggelapan Motor Lewat RJ

    Tersangka Bebas, Kejari Dumai Selesaikan Kasus Penggelapan Motor Lewat RJ

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –  Supir berinisial YS alias Yonda yang sempat terancam menjalani proses peradilan atas dugaan penggelapan motor, akhirnya dapat kesempatan kedua. Kejari Dumai segera menghentikan penuntutan perkara tersebut setelah tersangka dan korban sepakat berdamai melalui mekanisme restorative justice atau RJ. Penghentian penuntutan itu ditandai dengan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kepala Kejaksaan […]

expand_less