Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INFO VIRAL PEKANBARU : Duh! Oknum Jukir Pungut Parkir Bus Rp60 di RTH

INFO VIRAL PEKANBARU : Duh! Oknum Jukir Pungut Parkir Bus Rp60 di RTH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Aksi oknum juru parkir (jukir) di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru ini menjadi viral setelah memungut tarif parkir di atas ketentuan, Senin (19/12/22)

Aksi Jukir ini diunggah di media sosial instagram. Akibatnya, video yang direkam penumpang bus, korban dari pungutan liar jukir tersebut viral. Sehingga, ia diuber oleh pihak terkait untuk ditindak tegas.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat oknum jukir liar ini mengenakan baju kaos oblong lengan panjang. Oknum jukir itu juga memakai topi dan mengenakan tas selempang. Tidak ada satupun atribut yang ia kenakan sebagai tanda pengenal seorang jukir.

Dalam video itu, penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp60 ribu. Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Kota Pekanbaru ini pun dengan pasrah membayar tarif parkir sesuai yang diminta.

“Berapa (biaya, red) parkirnya bang, Rp60 ribu,” ujar seorang wanita penumpang bus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, mengaku sudah menerima laporan terkait itu. Ia menyebut hingga saat ini tim dari UPT Perparkiran masih mencari oknum jukir tersebut.

Ada dugaan yang meminta pungutan parkir tersebut adalah oknum jukir liar. Karena dikatakan Radinal, tidak ada satupun tanda pengenal yang dikenakan orang tersebut.

“Terkait laporan itu, sudah saya teruskan langsung ke anggota supaya cepat ditindak lanjuti. Tolong dicari orangnya, karena memang aturan yang berlaku untuk kendaraan besar tarif parkir Rp10 ribu. Tidak ada sampai Rp60 ribu itu,” kata Radinal, Selasa (20/12/2022).

Pihaknya akan mencari orang yang bersangkutan untuk melakukan penindakan. Karena ditegaskan Radinal, untuk tarif di Kota Pekanbaru Rp2 ribu untuk sepeda motor, Rp3 ribu untuk roda empat, dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam atau lebih.

“Dari tadi malam sudah kami cari, tapi belum jumpa orangnya. Kejadiannya itu sore kemarin, mungkin karena sudah viral orangnya kabur,” imbuhnya.

Diketahui, video tersebut di unggah di media sosial instagram @kabarpekanbaru, Senin (19/12/2022).***

Sumber : halloriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Makassar Gelar Workshop Penyusunan Dokumen KSP Kurikulum Merdeka

    Disdik Makassar Gelar Workshop Penyusunan Dokumen KSP Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com– Disdik Makassar menggelar workshop  mengangkat tema “Melalui Implementasi Kurikulum Merdeka, Menyiapkan Generasi Emas Indonesia yang Tangguh” di aula Bosowa School, Sabtu (24/08/24) Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H Muhyiddin SE MM. Dalam sambutannya, Kadis menekankan pentingnya Kurikulum Merdeka dalam membentuk generasi yang tidak hanya berdaya saing global, tetapi […]

  • Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

    Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di parkiran Wisma D’Nusantara, Rabu,  (07/05/25). Seorang pria berinisial P, warga Kecamatan Sungai Sembilan, ditangkap di parkiran Wisma D’Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 46,91 […]

  • PETUGAS RS Larang Wartawan Liput Korban Kilang Pertamina Dumai Meledak

    PETUGAS RS Larang Wartawan Liput Korban Kilang Pertamina Dumai Meledak

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Pihak Rumah Sakit Pertamina berupaya menghalangi wartawan untuk meliput kondisi korban pasca kilang Pertamina Dumai meledak. Hingga Ahad (02/03/24) pukul 02.30 WIB dinihari tadi, sejumlah awak media masih bertahan di lokasi RS Pertamina yang berada dalam lokasi Komplek Bukitdatuk tersebut. Kepastian jumlah korban serta kondisi mereka pasca kilang Pertamina Dumai meledak, masih […]

  • SATLANTAS Polres Bengkalis Gencar Sosialisasi Riau Tertib Berkeselamatan

    SATLANTAS Polres Bengkalis Gencar Sosialisasi Riau Tertib Berkeselamatan

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 2Komentar

    DURI, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis gencar sosialisasi RTB (Riau Tertib Berkeselamatan). Hal tersebut untuk menekankan pentingnya perilaku tertib berlalulintas di jalan raya. Sosialisasi disampaikan personel saat mengatur lalu lintas di Simpang Pokok Jengkol, setiap pagi. Pengendara diberikan arahan tentang bagaimana berkendara yang baik, memakai perlengkapan keselamatan seperti helm, safety belt dan lainnya.  Sosialisasi RTB […]

  • BURSA Sawit Meluncur Juni, Harga Tak Lagi Diatur Malaysia

    BURSA Sawit Meluncur Juni, Harga Tak Lagi Diatur Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan bursa komoditas sawit (crude palm oil/CPO) bakal diluncurkan pada Juni 2023. Bursa tersebut jadi acuan harga ekspor CPO,  Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, mengatakan bursa CPO yang akan dibentuk ini khusus untuk ekspor saja. Dasar hukum pembentukan bursa sawit akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) […]

  • Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga yang melakukan penutupan jalan untuk pesta atau keramaian terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar. Penutupan jalan untuk kegiatan non-transportasi, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, memang diizinkan asalkan mengikuti aturan berlaku. Seperti terjadi di Jalan SM Amin (Janur Kuning Dumai, red), jalan yang merupakan lalu lintas padat […]

expand_less