Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

PENCURIAN AIR, Duh! Perumdam Temukan 42 Kasus – Pelanggan Terancam Dipolisikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Perumdam Tirta Siak Pekanbaru temukan dugaan pencurian air atau ilegal connection di masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 42 titik tersebar di 6 kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah, Senin (15/11/22). Ia mengatakan 42 titik ini adalah pelanggan resmi yang mencopot water meter. Dehingga air dari instalasi Perumdam Tirta Siak langsung masuk ke instalasi rumah tanpa melewati water meter.

“Ini adalah pencurian air dan ketahuilah ini merugikan negara. Terdapat di Bukit raya, Payung Sekaki, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, dan juga Kecamatan Rumbai,” ujar Agung Anugrah, Senin (15/4/22).

Ia mengatakan bagi yang merasa melakukan pencurian air, Agung mengatakan pihaknya memberikan kesempatan untuk segera melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak.

“Kita berikan waktu hingga 14 hari ke depan, jika melapor maka tidak diperkarakan. Namun jika tidak melapor maka akan diproses secara hukum. Karena ini merugikan negara. Tim kita akan turun dan langsung memproses nya,” cakapnya.

Dikatakan Agung, dengan adanya pencurian air ini secara teknis pelayanan kepada masyarakat juga jadi ikut terganggu.

“Pelanggan yang taat bayar dirugikan dengan yang melakukan operasi pencurian air. Karena debit airnya terbagi. Sehingga sering muncul keluhan pelanggan kenapa air di rumah kecil,” tegasnya.

“Jadi mohon kepada masyarakat yang mencuri air, dalam 14 hari ke depan kami tunggu kesadarannya untuk melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak di Jalan Sudirman,” imbuhnya.

Budi Chandra SH.MH selaku ketua Tim Hukum Perumdam Tirta Siak dari Kantor Hukum Budi Chandra dan Rekan menambahkan pencurian air ini adalah tindak pidana.

“Karena seharusnya dalam menikmati fasilitas, tentu ada hak dan kewajiban di situ. Kita daftar di Perumdam, dipasang water water, kita konsumsi airnya, tentu ada kewajiban membayar untuk fasilitas tersebut,” ujar Budi Chandra.

Ia mengatakan pencurian air ini ada beragam modus. Mulai dari pencopotan water meter atau bisa juga dari titik sumber air dipasang pipa. Jadi modusnya beragam.

“Namun kita tetap menghargai asas praduga tak bersalah, kita akan telusuri lagi di lapangan. Tentu dalam hal ini jika bicara pidana, tentu ada pembuktian. Tidak bisa kita katakan orang itu mencuri tanpa pembuktian. Tentu harus kita lihat langsung ke lapangan,” jelasnya.

Khusus bagi konsumen yang menikmati fasilitas namun tidak membayar, pihaknya menghimbau untuk segera mengaku dan langsung datang ke kantor Perumdam Tirta Siak.

“Tentu akan ada keringanan dari kita kalau datang langsung melapor, tapi kalau tidak melapor kita hingga 14 hari ke depan kita akan lakukan tindakan. Tindakannya sesuai dengan yang tertuang di aturan, baik aturan direksi maupun ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.***

Sumber ; CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditabrak Fortuner, Nyawa Dua Pemotor Beat Melayang di Jalan Ombak Dumai 

    Ditabrak Fortuner, Nyawa Dua Pemotor Beat Melayang di Jalan Ombak Dumai 

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua nyawa melayang dalam insiden lakalantas beruntun Toyota Fortuner tabrak dua unit motor di Jalan Ombak, Dumai. Informasi dirangkum Ahad (24/05/26), sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak), Dumai. Melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner dan dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Supra, Sabtu (13/05/26) pagi sekira […]

  • BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di lapangan gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Selasa (18/07/23). Dipimpin langsung Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo, pemusnahan BMN ini dihadiri Ka Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP,  Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, […]

  • PIALA DUNIA 2022 QATAR Resmi Dimulai, Dibuka Lantunan Ayat Suci Al-Quran

    PIALA DUNIA 2022 QATAR Resmi Dimulai, Dibuka Lantunan Ayat Suci Al-Quran

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HELAT akbar Piala Dunia 2022 Qatar resmi dimulai usai digelarnya upacara pembukaan di Stadion Al Bayt, Al Khor, pada Ahad (20/11l/22) malam. Acara dimulai pada pukul 21.40 WIB dengan berlangsung megah dan meriah. Pembukaan diawali dengan pemutaran video resmi Piala Dunia 2022. Kemudian para penonton disuguhkan berbagai hiburan nyanyian dan tarian teatrikal bernuansa Arab. Lalu […]

  • BUPATI INHIL Siapkan Bonus Rp1,5 M untuk Atlet Berprestasi – Lepas Kontingen Porprov

    BUPATI INHIL Siapkan Bonus Rp1,5 M untuk Atlet Berprestasi – Lepas Kontingen Porprov

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24.com – Bupati Inhil Drs H Muhammad Wardan MP melepas kontingen Porprov Riau X 12-22 November 2022. Bagi atlet yang berprestasi bonus Rp1,5 miliar telah menanti. Bertempat di lapangan venue futsal Tembilahan, acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala dinas lingkungan pemerintahan Inhil dan 442 peserta yang terdiri dari official, pelatih serta atlet yang mengikuti 21 […]

  • Pekanbaru Berkabut, Jarak Pandang Berkisar 500 Meter

    Pekanbaru Berkabut, Jarak Pandang Berkisar 500 Meter

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi pada Selasa (04/10/22) pagi di Pekanbaru terpantau jarak pandang cukup terbatas. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang hanya 500 meter. Menurut Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto saat dihubungimengatakan, penyebab jarak pandang terbatas bukan karena asap tapi itu adalah kabut. Kabut ini disebabkan oleh […]

  • Bupati Rohil Lepas Kontingen Porprov: Junjung Sportifitas Raih Kemenangan 

    Bupati Rohil Lepas Kontingen Porprov: Junjung Sportifitas Raih Kemenangan 

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rohil Afrizal Sintong melepas kontingen Rohil kontingen Porprov Riau X tahun 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (11/11/22). Pelepasan yang dipusatkan di depan kantor BPKAD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani SH M.Tr (Han), Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, […]

expand_less