Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com- Bupati M Adil tak terima pernyataan Kadiskominfotik Riau yang menyatakan bahwa Pemprov menganggarkan Bankeu lebih dari Rp22 miliar untuk Meranti pada APBD 2022.

Menurut Bupati Meranti itu tidak benar, karena pihaknyai hanya mendapat kucuran dana Rp3,8 miliar .”Jangan lah jadi penipu. Kita koreksi yang masuk ke kas daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata M Adil ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Sabtu (12/11/22).

Ia meminta Pemprov terbuka, jangan hanya menyalahkan saja. “Biar terbuka semua berapa yang Meranti dapat,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan data yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti, Yusran, soal bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Riau ke Meranti berbeda dengan data yang dimiliki Pemprov Riau.

Erisman menyayangkan Yusran yang menyebut-nyebut soal ‘anak tiri’ dalam pernyataannya di beberapa media terkait alasan Bupati Meranti M Adil yang menolak hadir pada rapat koordinasi bersama lurah dan camat, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kata Yusran, itu bentuk protes terhadap kebijakan Gubernur Riau Syamsuar yang menganaktirikan Meranti dalam pembagian anggaran. Yusran menyebut APBD Riau tahun ini Rp 10 triliun. Namun Pemkab Meranti hanya dapat kucuran Rp 3,8 miliar.

Erisman menanggapi bahwa ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut. Pertama, katanya, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp10 triliun.

“APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp8,932 triliun bukan Rp10 triliun. Itu saja sudah salah,” kesalnya.

Kedua, Bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp3,8 miliar, tapi Rp22.186.552.000.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATRESKRIM POLRES KUANSING Ciduk Penjudi Higgs Domino di Benai

    SATRESKRIM POLRES KUANSING Ciduk Penjudi Higgs Domino di Benai

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24.com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino berinisial AS als R (37), di Jalan Lintas Inhu – Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil […]

  • INFO BMKG : Gempa Bumi Jayapura Renggut Empat Nyawa, Begini Dampaknya

    INFO BMKG : Gempa Bumi Jayapura Renggut Empat Nyawa, Begini Dampaknya

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAYAPURA, detak24.com – Peristiwa gempa bumi Jayapura pada 9 Februari 2023, sesuai laporan BMKG berkekuatan 5,4 SR. DiIkutip Sabtu (11/02/23), gempa bumi Jayapura tersebut menewaskan 4 warga serta menimbulkan dampak kerusakan bangunan. Simak informasi selengkapnya berikut ini. Kekuatan Gempa Bumi Jayapura Dikutip dari akun Twitter BMKG @infoBMKG, gempa bumi Jayapura, Papua terjadi pada Kamis (9/2/2023) pukul […]

  • Kasihan! Warga Satu Desa Terpaksa Balikan BLT Covid-19, Jadi Temuan

    Kasihan! Warga Satu Desa Terpaksa Balikan BLT Covid-19, Jadi Temuan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Warga satu desa di Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Hal itu menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyebab satu desa harus memulangkan BLT Covid-19 ini, lantaran dalam penyaluran di lapangan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Memang kemarin ada temuan […]

  • DPP Golkar Perintahkan Tunda Bahas Syamsuar-Wardan Paket Pilgub 2024

    DPP Golkar Perintahkan Tunda Bahas Syamsuar-Wardan Paket Pilgub 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor: Sprin- 165 /DPP/GOLKAR/VII/2023. Isinya tentang perintah untuk menunda penjaringan bakal calon kepala daerah. Di Riau sendiri, sebelumnya, DPD I Golkar Riau telah mengusulkan kepada DPP paket Syamsuar – Wardan untuk dimajukan berpasangan di Pilkada Gubernur Riau 2024 mendatang. Selain untuk Gubernur, […]

  • RESMI! Presiden Jokowi Cabut PPKM Covid-19

    RESMI! Presiden Jokowi Cabut PPKM Covid-19

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Keputusan itu diumumkan hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta. “Iya, kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/22). Jokowi mengatakan kebijakan […]

  • MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Dumai 2024, H Paisal Resmi Dua Periode 

    MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Dumai 2024, H Paisal Resmi Dua Periode 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com –  Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan hasil Pilkada Dumai 2024. Alhasil, H Paisal SKM kembali memimpin daerah tersebut untuk keduakalinya. MK menggelar sidang putusan sela sengketa hasil Pilkada Dumai 2024, Selasa (04/02/25). Sidang ini membahas perkara nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Ferdiansyah dan Soeparto. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan […]

expand_less