Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejati Riau Periksa 10 Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar Penyertaan Modal PT GCM

Kejati Riau Periksa 10 Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar Penyertaan Modal PT GCM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kejati Riau memeriksa sejumlah saksi terkait korupsi penyertaan modal Pemkab Inhil ke PT Gemilang Citra Mandiri senilai Rp 4,2 miliar. Jaksa mencari bukti pidana untuk menetapkan tersangka.

Pemeriksaan saksi dilakukan pasca Kejati Riau mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Kejati Riau menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk melakukan penyidikan ulang.

Sebelumnya, Seksi Pidsus Kejari Inhil, sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT GCM Zainul Ikhwan, dan mantan Bupati Inhil dua periode, Indra Muchlis Adnan. Namun dalam perjalanan penanganan perkaranya, hanya tersangka Zainul yang berlanjut dan akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sementara untuk Indra Muchlis, penyidikannya dihentikan. Hal ini pasca Indra menggugat lewat mekanisme pra peradilan di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Hakim tunggal yang mengadili gugatan pra peradilan ini, menyatakan kalau penetapan tersangka terhadap Indra tidak sah.

Hakim dalam pertimbangannya menyatakan, Sprindik tidak sah karena tidak boleh ada penetapan dua orang tersangka korupsi. Indra pun akhirnya kembali bebas, pasca sempat menjalani penahanan.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, mengatakan usai terbitnya sprindik baru, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi. “Sudah sekitar 10 orang yang diperiksa, dan masih akan berlanjut,” kata Rizky, Senin (17/10/2022).

Rizky menjelaskan, saksi yang diperiksa ini berasal dari kalangan pemerintah daerah Inhil dan juga dari PT GCM. “Termasuk direktur utama yang sudah jadi tersangka juga sudah diperiksa,” kata Rizky.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada tahun 2022 ini, jaksa mendapatkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Tempatan Kotogasib Melongo, PT KTU Beri Bantuan ke Pihak Jauh dan Misterius

    WARGA Tempatan Kotogasib Melongo, PT KTU Beri Bantuan ke Pihak Jauh dan Misterius

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24com – Pihak Yayasan Islamic Center Siak mengaku terima Rp 150 juta perbulan dari PT Kimia Tirta Utama (KTU) milik Astra Agro Lestari Group, hasil dari pengolahan lahan yang diberikan perusahaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Yayasan Islamic Center Siak, Nizam. “Lahan itu kami kelola dan perbulan terima 150 juta dari PT Kimia Tirta Utama,” […]

  • Korban Tabrakan di Bukittimah Dumai Dilindas Truk Air, Kepala Hancur

    Korban Tabrakan di Bukittimah Dumai Dilindas Truk Air, Kepala Hancur

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Seorang pengendara motor Honda CBR BM 3753 DAN, atas nama Dauddari (45), warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis tewas dengan kondisi kepala hancur. Kepala korban hancur akibat dilindas truk tangki air, ketika terjadi insiden tabrakan. Sepeda motor korban bertabrakan dengan mobil truk tangki air BM 8918 RA yang dikendarai Herry Susanto (57), warga […]

  • Tiga Kali Sepekan, Wings Air Buka Rute Pekanbaru – Melaka

    Tiga Kali Sepekan, Wings Air Buka Rute Pekanbaru – Melaka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Memperkuat konektivitas internasional, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai Rabu (10/06/26) menambah rute penerbangan internasional yang menghubungkan Pekanbaru dan Melaka. Rute ini dilayani oleh maskapai Wings Air dengan frekuensi tiga kali sepekan. Yaitu, setiap hari Rabu, Jumat dan Ahad. Penerbangan dari Pekanbaru menuju Melaka dilayani […]

  • RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

    RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BANGKINANG, detak24com  – Lima orang warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar yang ditetapkan sebagai terdakwa penyegelan pintu masuk kantor desa setempat menjalani sidang perdana di PN Bangkinang, Rabu (02/08/23). Dalam sidang tersebut dihadiri oleh Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau sebagai kuasa hukum warga, serta ratusan warga yang simpatik kepada tersangka. Untuk diketahui, […]

  • VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELEBGRAM Virly Virginia ikut terseret dalam kasus produksi film dewasa oleh Rumah Produksi Kelas Bintang. Ia ikut diperiksa polisi setelah membintangi fim Keramat Tunggak, yang mengandung unsur-unsur pornografi. Cewek bertubuh seksi itu menjelaskan bahwa sebenarnya dalam film yang digarap oleh Irwansyah tersebut, tidak benar-benar memiliki adegan hubungan intim antar pemain. Virly Virginia menjelaskan ada teknik […]

  • Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Entah apa yang ada di benak pria satu ini. Ia malah tergiur dengan bocah 7 tahun masih ingusan, hingga mencabuli korban. Pria 25 tahun di Siak berinisial ML tega berbuat tak senonoh kepada anak ingusan berusia 7 tahun. Ia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih terbilang kelas I SD. Pelaku […]

expand_less