Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Kenaikan BBM, Hipemarohi Minta Tunda Pembangunan IKN dan Kilang Baru

Tolak Kenaikan BBM, Hipemarohi Minta Tunda Pembangunan IKN dan Kilang Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diberlakukan mulai 3 September 2022.

Diketahui, detail kenaikan harga BBM yakni untuk pertalit menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.

Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Terkait kenaikan BBM tersebut mahasiswa asal Rokan Hilir yang tergabung dalam organisasi Hipemarohi Pekanbaru menawarkan 4 rekomendasi kebijakan untuk menutup pembengkakan subsidi BBM. Sebab, kenaikan BBM yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi dinilai sangat serampangan dan terkesan tidak memiliki hati nurani terhadap penderitaan Rakyat.

“Bagaimana mungkin disaat rakyat Indonesia baru saja digilas oleh pandemi Covid-19 yang meruntuhkan ekonomi rakyat, secara mengejutkan pemerintahan Jokowi menaikan harga BBM per tanggal 3 September 2022,” kata Saiful Amwar, Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Ahad (04/09/22).

Padahal dengan kenaikan BBM lebih dari 30 persen ini, sudah dapat dipastikan akan muncul orang – orang miskin baru. Sebab setiap kenaikan harga BBM akan berdampak domino terhadap kenaikan harga – harga kebutuhan pokok. Sementara pendapatan rakyat tidak bertambah.

Atas dasar keprihatinan akan lahirnya rakyat miskin baru, inflasi tinggi dan terpuruknya daya beli masyarakat akibat kenaikan Harga BBM ini, Hipemarohi Pekanbaru mengusulkan 4 rekomendasi kebijakan yang bisa diambil oleh Pemerintahan Jokowi agar BBM batal dinaikan yaitu:

1. Mengevaluasi seluruh proyek-proyek pemerintah yang belum prioritas termasuk menunda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

2. Membangun kilang minyak baru untuk menekan impor BBM dari luar termasuk dari Singapura, mengingat saat ini Indonesia hanya mampu menampung 1.1 juta barel, sementara kebutuhan dalam negeri kita mencapai 1.4 juta barel per hari.

3. Melarang secara tegas penggunaan BBM bersubsidi digunakan Untuk mobil-mobil mewah, aturan ini perlu dijalankan secara masif dan tegas agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

4. Menaikan BBM non subsidi, dengan pelarangan secara tegas dan masif mobil-mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi maka dapat dipastikan mereka akan beralih membeli BBM non subsidi dan keuntungan dari penjulan BBM non subsidi dapat digunakan untuk menutup biaya subsidi BBM untuk rakyat miskin.

“Jika pemerintah tidak membatalkan kenaikan BBM yang cenderung serampangan ini maka Kami akan ikut membersamai Aksi “Menolak Kenaikan Harga BBM” di seluruh Wilayah Indonesia,” kata dia.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALHAMDULILLAH! UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.105.000, Naik Capai 6 Persen

    ALHAMDULILLAH! UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.105.000, Naik Capai 6 Persen

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – UMP Riau 2023 disahkan sebesar Rp3.105.000. Naik mencapai 5,96 persen dari tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan tahun 2023 naik menjadi Rp3.105.000, dari UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.  Informasi demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Selasa (15/11/22). Imron mengatakan, UMP Riau ditetapkan melalui […]

  • KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kemenag kembali memperpanjang masa pelunasan dan pembayaran BPIH reguler tahun 2023 tahap ketiga hingga 19 Mei. Sementara, untuk jemaah cadangan Riau dapat tambahan 536 porsi. Hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023, tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

  • FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

    FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang dilakukan KPK seketika menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Riau. Terlebih lagi, ini OTT Perdana KPK di tahun 2023. Melihat peta kondisi kerawanan di Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau minta KPK juga harus melakukan supervisi pada Kejati dan Polda Riau […]

  • 11 Perusahaan Goro Perbaiki Jalur II Jalan Datuk Laksamana Dumai

    11 Perusahaan Goro Perbaiki Jalur II Jalan Datuk Laksamana Dumai

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Kondisi jalan jalur II Datuk Laksamana Kota Dumai yang memprihatinkan mulai mendapat perhatian. Sebanyak 11 perusahaan yang berada di areal PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Dumai melakukan perbaikan jalan dengan cara gotong royong. Perusahaan yang tergabung dalam Forum Sosial Masyarakat Area Pelindo (FSMAP) tersebut adalah PT Pelindo I Cabang Dumai, PT […]

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JH (25). Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, SIK, MA, membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 14 September 2026, […]

  • Massa KAMMI gelar aksi dorong motor di Gedung DPRD Riau. F : CAKAPLAH

    Pengunjukrasa Dorong Motor ke Gedung DPRD Riau, Sampaikan Lima Tuntutan

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menolak kenaikan harga BBM, massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang masuk gedung DPRD Riau, Jumat (02/09/22). Sebelum tiba di gedung DPRD Riau, massa aksi menggelar aksi dorong sepeda motor. Aksi ini sebagai bentuk atau simbolis dampak jika harga […]

expand_less