Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Supir L300 Modif Tanki hingga 700 Liter, Rasain! Ditangkap Polisi Rohil

Supir L300 Modif Tanki hingga 700 Liter, Rasain! Ditangkap Polisi Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Polres Rokanhilir (Rohil) menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis solar. 

Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 yang tangki minyaknya telah dimodifikasi.

Terduga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial M Yusuf (19) warga Jalan Putri Ayu Mumugo, Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas  AKP Juliandi, Kamis (18/8/2022), menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil Mitsubishi L300 yang melakukan pengisian BBM Solar berulang kali di SPBU Simpang Bukit Timah yang bertepatan di hari HUT Republik Indonesia pada Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang diberikan, Kapolres meminta Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil segera melakukan penyelidikan dan penangkapan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Mitsubishi L300 warna Hitam yang dikendarai M. Yusuf sedang melakukan pengisian BBM. Akhirnya, Tim menemukan tangki minyak yang sudah dimodifikasi dengan diberi tambahan tangki di atas bak belakang berkapasitas 700 liter dan pompa minyak.

Kemudian Tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 Unit Mobil Pickup Merk Mitsubishi L300 warna Hitam dengan Nopol : BM 8131 RG yang dimodifikasi, bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar -/+ 200 liter, selang plastik ukuran 3/4 warna biru, selang plastik ukuran 3/4 warna coklat, 1 mesin pompa, 1 lembar STNK mobil pick up, Uang Rp. 200.000 pembelian BBM jenis Solar terakhir.                

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan usaha penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar selama 3 bulan. Minyak solar yang sudah diambil dari SPBU ini diperjualkan kembali kepada Petani seharga Rp. 7000/Liter.

“Pengakuan terduga pelaku ini, ia membeli Solar dengan harga Rp 5.500 dan dijual kembali Rp.7000 per liter. Jadi kurang lebih pelaku mengambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.350 per liter, keuntungan ini digunakan untuk membayar cicilan mobil dan keperluan sehari hari,” sebutnya. 

Akibat perbuatannya, kata AKP Juliandi, pelaku dijerat dengan Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(calaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Tangkap Lima WNI Misi Kemanusiaan di Jalur Gaza, Ini Daftarnya 

    Israel Tangkap Lima WNI Misi Kemanusiaan di Jalur Gaza, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Militer Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/05/26). Dalam intersepsi tersebut, sejumlah relawan internasional dilaporkan ditahan. Termasuk lima WNI yang tengah mengikuti misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan […]

  • BEGINI Situasi Tol Permai Pasca Sepekan Karhutla Dumai-Bengkalis

    BEGINI Situasi Tol Permai Pasca Sepekan Karhutla Dumai-Bengkalis

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Terhitung pada Senin (24/4/2023), karhutla perbatasan Dumai-Bengkalis telah berlangsung sepekan. Hingga kini, ratusan petugas tim gabungan masih berjibaku memadamkan api. Kebakaran besar itu terjadi di kawasan gambut di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai serta Desa Tanjung Leban (Bengkalis). Dampaknya, lautan asap menyelimuti pemukiman warga sekitar. Dikutip Tribunpekanbaru.com, hingga hari ini Senin […]

  • SEORANG CJH Pelalawan Wafat, 21 Lainnya Tunda Berangkat ke Tanah Suci

    SEORANG CJH Pelalawan Wafat, 21 Lainnya Tunda Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kemenag Kabupaten Pelalawan menyebut calon jamaah haji (CJH) yang lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 sebanyak 393 orang. Namun ada yang wafat serta mutasi ke daerah lain. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Rizali. Ia menyebut besaran BPIH yang dilunasi oleh masing-masing […]

  • Pria Muda Diduga Gantung Diri di Rumah Kos Tanjung Palas Dumai, Leher Terlilit Baju Kaos

    Pria Muda Diduga Gantung Diri di Rumah Kos Tanjung Palas Dumai, Leher Terlilit Baju Kaos

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Dumai gempar atas penemuan seorang pria muda berinisial MRR (24) tewas di sebuah kamar kos, Kelurahan Tanjung Palas, Selasa (02/09/25). Dikutip dari sekilasriau, korban ditemukan terlihat tidak bernyawa dengan lidah menjulur. Sementara, lehernya terlilit baju kaos berwarna hitam. Baca juga : Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan […]

  • Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, Gunawan SH: Pesan Pendahulu Bangsa Tetap Relevan Hari Ini

    Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, Gunawan SH: Pesan Pendahulu Bangsa Tetap Relevan Hari Ini

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Semangat kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada peringatan Proklamasi 17 Agustus. Kemerdekaan harus terus diisi dengan perjuangan mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, persatuan, kesejahteraan, serta peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pesan tersebut tercermin dalam refleksi terhadap Amanat Kenegaraan 17 Agustus 1960, yang dikaitkan dengan pemikiran tokoh nasional Mr. Muhammad Yamin dan menjadi bagian dari gagasan […]

  • IMIGRASI Pekanbaru Tahan WN Malaysia, Terpergok Saat Urus Visa Izin Tinggal

    IMIGRASI Pekanbaru Tahan WN Malaysia, Terpergok Saat Urus Visa Izin Tinggal

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang WN Malaysia berinisial ZP lakukan tindak pidana keimigrasian. Warga negara jiran ini memasuki Indonesia secara ilegal. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir. Tersangka dari WN Malaysia ini sudah diserahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. “Sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan,” Budi Argap, Jumat […]

expand_less