Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buruh Bangunan di Pekanbaru Gasak Aset PT Anugrah Riau Mustika, Terekam Kamera CCTV

Buruh Bangunan di Pekanbaru Gasak Aset PT Anugrah Riau Mustika, Terekam Kamera CCTV

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com- Buruh bangunan ini nekat melakukan pencurian di sebuah kantor perusahaan PT Anugrah Riau Mustika yang berada di Jalan Kartama, Pekanbaru pada Sabtu (17/07/22). Aksinya terekam kamera CCTV.

Pelaku yang bernama Zainuddin (24) yang merupakan buruh bangunan itu, saat melancarkan aksinya terekam kamera CCTV kantor yang membuat polisi berhasil melakukan identifikasi identitas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kejadian diketahui pada saat korban mendatangi kantor PT. Anugrah Riau Mustika dan melihat kompresor AC telah hilang.

“Setelah korban melihat rekaman CCTV, ternyata ia melihat seorang laki-laki yang sedang mencuri kompresor AC,” kata Dodi, Rabu (26/7/2022).

Menurut keterangan dari pelaku, adapun cara ia melakukan pencurian tersebut sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu. Sehari sebelum kejadian dimana pelaku sudah melihat keadaan kompresor AC tersebut sehingga mengatur waktu untuk mengambil AC tersebut.

“Pada Ahad tanggal 17 Juli 2022, pelaku langsung mendatangi rumah tersebut dan ia melihat kantor tersebut digembok atau dalam keadaan kosong,” cakapnya.

Setelah itu, pelaku memarkirkan sepeda motornya, dan berjalan di samping kantor tersebut, lalu menuju kompresor yang terletak di depan kantor.

“Pelaku mengambilnya dengan cara memotong kabel serta selang pipa kompresor AC dan melepas bautnya. Setelah berhasil, kemudian pelaku membawa kabur kompresor AC tersebut,” ungkapnya.

Masih dari pengakuan pelaku, adapun alat yang ia pergunakan yaitu 1 buah cuter, 1 buah kunci pas ukuran 12. Pelaku berhasil ditangkap karena alat petunjuk rekaman CCTV.

“Pelaku ditangkap pada Ahad (24/7/2022) yang sedang berada di rumah nya di Jalan Bakti, Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses selanjutnya,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian kompresor AC sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda-beda.

“Sudah 4 kali pelaku melaksanakan aksi yang sama, kompresor AC dijualnya dengan seharga Rp300 ribu,” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan aturan pembelajaran baru, pasca kabut asap parah dampak karhutla. Kegiatan belajar mengajar (KBM) diperbolehkan secara daring. Disdik Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim elnino. Surat edaran itu diterbitkan pasca kondisi udara berada […]

  • VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com – Beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Adiko Putra melabrak Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman. Dalam dua video yang beredar, anggota DPRD Kuansing memprotes diduga terkait peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/2023) pekan lalu. Aksi protes anggota DPRD Kuansing […]

  • Juragan narkoba diciduk Polres Dumai. F : HMSPOL

    Polres Dumai Ciduk Juragan Narkoba, Miliki 15 Gram Sabu dan Pil Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk juragan narkoba, dengan barang bukti 15,4 gram sabu serta pil ekstasi. Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah ZAJ alias ZR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan penangkapan tersangka ZA turut diamankan sejumlah […]

  • Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

    Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang gembong narkoba pemilik ganja 2,5 Kg di Kampar divonis 7,5 tahun. Pelaku yang juga wiraswasta dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Yakni, Muhammad Mansur (30), seorang wiraswasta di Kampar dijatuhi vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bangkinang dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 2,5 […]

  • Desak Reformasi Polri, Mahasiswa HMI Geruduk Kantor DPRD Pelalawan

    Desak Reformasi Polri, Mahasiswa HMI Geruduk Kantor DPRD Pelalawan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (04/09/25). Aksi ini digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait isu kenaikan tunjangan DPR, dugaan pembunuhan masyarakat sipil, tindakan represif aparat, hingga desakan reformasi Polri. Sekitar 25 orang massa aksi […]

  • SSST! Sepasang Remaja Kepergok Lagi Gituan di Kamar Hotel Dumai

    SSST! Sepasang Remaja Kepergok Lagi Gituan di Kamar Hotel Dumai

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai menjaring sepasang muda-mudi bukan suami istri, di sebuah kamar hotel Dumai. Keduanya disanksi membuat perjanjian serta memanggil orangtua masing-masing. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, Kamis (15/12/22) mengatakan, pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, dengan patroli […]

expand_less