Indra Muchlis Adnan
MAHKAMAH Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Sebabnya!
- calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
- 2Komentar
lINHIL, detak24com – Mahkamah Agung membebaskan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan dari tuntutan jaksa. MA menilai penuntutan atas kasus korupsi yang didakwakan sudah daluwarsa. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Muchlis Adnan melakukan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Inhil kepada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang merugikan negara sebesar Rp1,157 miliar pada tahun […]












