BUPATI Kepulauan Meranti Dapat Fee Rp 26 M, Pakai Uang Korupsi untuk Maju Pilgubri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lalu kasus berikutnya, terkait penerimaan fee jasa travel umrah. Pada sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria. Ternyata Fitria juga disebut KPK sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.
Uang diberikan sebab diduga Adil memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
PT Tanur Muthmainnah punya program setiap 5 takmir yang diberangkatkan umrah, maka akan menggratiskan satu orang takmir ikut berangkat. Tetapi, biaya gratis itu justru dibebankan ke APBD oleh Adil dan Fitria. “Sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah Rp 1,4 miliar ke MA,” kata Alex.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa Adil menerima uang korupsi hingga Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak. “Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujar Alex.
Dalam dua kasus tersebut, Adil dijerat sebagai pihak penerima suap. Ia dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Kasus terakhir, terkait dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti. Adil dan Fitria diduga sebagai pihak pemberi suap. Keduanya diduga menyuap M. Fahmi Aressa selaku pemeriksa muda BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1,1 miliar.
“Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” ungkap Alex.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan oleh pihak KPK. Kekosongan kepala daerah akan diisi oleh Plt Bupati yang dijabat oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar.(kumparan/hlr)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











