Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ASTAQFIRULLAH! Bangunan Masjid pun Dikorupsi, Tak Takut Azab Tuhan?

ASTAQFIRULLAH! Bangunan Masjid pun Dikorupsi, Tak Takut Azab Tuhan?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim Penyidik Kejati Riau meningkatkan status perkara korupsi bangunan Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru, dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek fisik Masjid Raya Senapelan dianggarkan tahun 2021 di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Dari laman lpse.riau.go.id, tertera Nilai Pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.321.726.003,54.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Pesisir, Gang Singgalang Nomor 10 Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Pekanbaru urung mengerjakan proyek karena saat diundang klarifikasi, perusahaan tersebut dinyatakan gugur karena syarat tidak lengkap.

Dengan begitu, proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Watashiwa Miazawa selaku pemenang berkontrak dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi Rp6.356.428.836,32.

Belakangan proyek tersebut diduga bermasalah dan diusut Kejati Riau, sejumlah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan swasta telah diperiksa, di antaranya Taufik Osman Hamid selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau di saat proyek dikerjakan.

Setelah melakukan gelar perkara, penanganan kasus ditingkatkan. “Dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Raya di Kecamatan Senapelan, kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Jumat (9/12/2022).

Dengan telah ditingkatkannya status perkara, Rizky menyebut pihaknya akan berupaya mengumpulkan alat bukti. Salah satunya dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita akan mengumpulkan alat-alat bukti sehingga nanti perkara ini menjadi terang benderang. Sehingga kita akan tahu siapa nanti yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Rizky.

Masjid Raya Pekanbaru dibangun pada abad ke-18 tepat tahun 1762 sehingga merupakan masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang terletak di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan ini memiliki arsitektur tradisional.

Mesjid yang juga merupakan bukti Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) yaitu di masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4 dan diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.

Di setelah kanan masjid kini masih terdapat makam para sultan, panglima, dan keluarga besarnya. Kawasan makam raja ini bagian dari cagar budaya.

Sebenarnya, Masjid Raya juga bagian dari kesatuan cagar budaya itu sendiri. Kini, bangunan utama masjid telah dirobohkan. Banyak masyarakat kecewa karena bentuk masjid yang sekarang tak lagi merupakan bangunan sedia kala.

Dugaan korupsi masjid bersejarah ini bukan pertama kali terendus penegak hukum. Pada 2017 lalu, Kejati Riau pernah juga mengusut dugaan renovasi masjid tersebut tapi penyelidikan dihentikam karena tidak ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAKU Penipuan Solar Terciduk di Jakarta Selatan

    PELAKU Penipuan Solar Terciduk di Jakarta Selatan

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaku penipuan solar serta penggelapan berinisial ZA (54) diringkus oleh Polsek Tenayan Raya pada sebuah apartemen di Jakarta Selatan.  Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Jumat (04/11/23 menjelaskan, aksi penipuan solar tersebut terjadi pada Jumat (21/4/23) lalu. Modusnya, pelaku membeli 15 ribu liter solar, namun tidak dibayar hingga merugikan sebuah […]

  • Hendak ke Kamar Kecil Pria Ini Diterkam Hariamu, Luka Robek di Kepala dan Leher

    Hendak ke Kamar Kecil Pria Ini Diterkam Hariamu, Luka Robek di Kepala dan Leher

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Seorang pria bernama Nihar (41) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang karena diterkam seekor harimau Sumatera di Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Senin (05/09/22) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 23.10 WIB, dimana korbannya merupakan seorang pekerja harvesting PT […]

  • AMANKAN 87 Kg Sabu dan 55.542 Ineks, Polda Riau Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba

    AMANKAN 87 Kg Sabu dan 55.542 Ineks, Polda Riau Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau mengamankan 87 Kg sabu dan 55.542 ineks dengan tersangka 435 orang selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning dilakukan mulai dari 21 Februari 2023 hingga 4 Maret 2023. “Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini, petugas mengamankan 87 sabu dan 55.542 […]

  • Bareskrim Periksa Keluarga Brigadir J, Terkait Laporan Palsu Kasus Ferdy Sambo

    Bareskrim Periksa Keluarga Brigadir J, Terkait Laporan Palsu Kasus Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Jakarta, detak24.ckm  – Bareskrim Polri memeriksa pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Jambi. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan laporan palsu atas Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.. “Yang di Jambi dari Pak Dirpidum, iya (benar). Terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru, ya,”.kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes […]

  • Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

    Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan menahan 15 tersangka korupsi kasus mafia pupuk bersubsidi. Tindakan para tersangka merugikan negara Rp 34 miliar. Penahanan dilakukan pada Selasa (13/01/26) malam, setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam. Para tersangka ditahan di tempat berbeda. Ada yang dititip di Rutan Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus […]

  • Gempar Tulang Manusia dan Kain Kafan Berserakan di Perumahan Tangerang 

    Gempar Tulang Manusia dan Kain Kafan Berserakan di Perumahan Tangerang 

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Beredar video penemuan kain kafan dan kerangka manusia berserakan di area proyek perumahan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar, terlihat kain kafan berwarna putih tersebar di beberapa titik. Disebutkan bahwa proyek tersebut rencananya hendak dibangun kawasan perumahan. Dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya telah […]

expand_less