Bupati Bengkalis Berikan Rekomendasi Pemekaran DOB Riau Pesisir, DPRD Bengkalis Segera Menyusul
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24.com — Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.M.P. memberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan atas perjuangan pemekaran DOB Riau Pesisir.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua BPDOB-Riau Pesisir, H Norhamsyah Abdul Wahab, Kamis (01/10/26), bertempat di Hotel Grand Zuri, Duri.
Turut menyaksikan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra bersama sejumlah kepala dinas, Dewan Pertimbangan BPDOB-Riau Pesisir Sanusi SH MH, Wakil Ketua BPDOB-Riau Pesisir M Zaki Ulumuddin dan tim.

Menurut Kasmarni, dukungan dan komunikasi tidak cukup hanya dilakukan oleh segelintir pihak. Seluruh unsur yang memiliki kepentingan dan perhatian terhadap perjuangan tersebut perlu membangun komunikasi serta menyatukan langkah.
Ia mengatakan, beberapa minggu sebelumnya dirinya telah bertemu dengan sejumlah pihak dalam sebuah kegiatan dan membicarakan berbagai hal terkait perjuangan tersebut.
Kasmarni menyambut baik adanya perhatian terhadap usulan yang selama ini diperjuangkan. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus menjadi perjuangan bersama.
“Yang paling penting adalah niat, tujuan dan langkah yang kita lakukan dapat dipahami bersama,” katanya.
Kasmarni juga mengingatkan bahwa terkadang terdapat pihak yang tidak mengetahui apa yang sedang dilakukan pihak lainnya. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan berarti tidak ada perhatian maupun perjuangan, melainkan bisa terjadi karena komunikasi yang belum berjalan secara optimal.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata Kasmarni, terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Setelah komunikasi terjalin dengan baik, langkah selanjutnya dapat ditentukan secara bersama-sama.
Ia menilai peluang yang saat ini terbuka harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Bertahun-tahun kita sudah berusaha agar usulan ini dapat masuk ke dalam pembahasan. Dokumennya ada, perjuangannya ada, tetapi selama ini belum sampai pada tahapan yang kita harapkan,” ujarnya.
Kasmarni menyebut kesempatan yang ada saat ini harus dimanfaatkan, terlebih apabila terdapat batas waktu tertentu untuk memasukkan maupun melengkapi berbagai persyaratan.
“Kami yakin Bapak Ketua dan seluruh pihak yang hadir di sini memiliki niat yang sama. Dengan dukungan dan kebersamaan ini, insyaallah perjuangan yang sudah berjalan cukup panjang dapat menghasilkan sesuatu yang kita harapkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni juga menyinggung mengenai kemungkinan pembahasan lokasi ibu kota apabila usulan pembentukan daerah baru tersebut memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Ia mengatakan, kawasan yang ada saat ini yaitu Kecamatan Bathin Solapan memiliki posisi dan akses yang dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan.
“Kalau kita melihat posisi wilayah kita, sebenarnya ada alasan yang cukup kuat untuk membicarakan kawasan ini sebagai salah satu pilihan,” kata Kasmarni.
Menurutnya, letak wilayah tersebut relatif berada di tengah dan memiliki akses yang memungkinkan untuk dikembangkan. Karena itu, apabila nantinya terdapat pembahasan mengenai lokasi ibu kota, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menawarkan kawasan tersebut sebagai salah satu pilihan.
Kasmarni juga menyebut terdapat sejumlah fasilitas yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan awal. Di lingkungan PHR, misalnya, terdapat bangunan perkantoran, rumah, maupun mes yang sebagian dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.
“Kalau persoalan tempat dapat kita siapkan, tentu yang perlu dipikirkan selanjutnya adalah penyediaan lahan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Pemkab Bengkalis, lanjut Kasmarni, siap membantu menyiapkan berbagai hal yang memungkinkan serta menjadi tuan rumah apabila nantinya terdapat kegiatan maupun kunjungan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses perjuangan tersebut.
“Kita harus berhati-hati dalam setiap langkah. Jangan sampai niat baik dan perjuangan yang kita lakukan justru disalahpahami oleh pihak lain,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga komunikasi, hubungan baik, serta menyampaikan perjuangan tersebut dengan cara yang tepat.
Kasmarni mengakui perjuangan yang telah berlangsung cukup panjang tidak mudah. Namun, ia berharap seluruh ikhtiar yang dilakukan saat ini dapat membawa usulan tersebut masuk dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Bengkalis menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Sebagai tuan rumah, Kasmarni berharap dapat memberikan yang terbaik serta mengajak seluruh pihak menjaga kepercayaan, kebersamaan dan dukungan dalam melanjutkan ikhtiar tersebut.
Sejalan dengan Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos MMP, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menegaskan dalam waktu dekat, paling lama seminggu setelah pertemuan ini, DPRD Bengkalis juga akan memberikan rekomendasi dukungan pemekaran DOB Riau Pesisir.
Menurutnya, wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pemekaran wilayah maupun penentuan lokasi ibu kota provinsi.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting untuk dibahas adalah manfaat nyata yang akan diterima masyarakat apabila Provinsi Riau Pesisir nantinya terbentuk.
“Bagi kami di Kabupaten Bengkalis, persoalan ini bukan sekadar persoalan pemekaran wilayah. Ini juga bukan sekadar persoalan mengenai di mana nantinya ibu kota provinsi akan berada,” ujar Septian Nugraha dalam kesempatan tersebut.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara objektif dan bersama-sama. Di antaranya, apa manfaat pembentukan provinsi baru bagi masyarakat dan Kabupaten Bengkalis, apakah pelayanan publik akan semakin baik, pembangunan semakin merata, serta kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Apakah pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik? Apakah pembangunan akan semakin merata? Apakah kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang harus kita jawab secara objektif dan bersama-sama,” katanya.
Septian menjelaskan, Kabupaten Bengkalis memiliki posisi strategis dengan karakteristik wilayah yang cukup kompleks. Bengkalis memiliki wilayah daratan, kepulauan dan pesisir, sekaligus kawasan industri, perkebunan serta potensi sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi.
Karena itu, apabila Provinsi Riau Pesisir nantinya dibentuk, menurut Septian, Kabupaten Bengkalis tidak boleh hanya menjadi pelengkap.
“Bengkalis harus menjadi salah satu daerah yang diperhitungkan dalam proses pembentukan dan penyusunan provinsi tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembentukan provinsi baru tidak menimbulkan persoalan baru terkait pemerataan pembangunan.
Menurutnya, perhatian harus diberikan kepada seluruh kawasan, mulai dari Mandau dan Bathin Solapan, wilayah pesisir, Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu, Bandar Laksamana, Siak Kecil hingga wilayah lainnya.
“Jangan sampai setelah provinsi terbentuk, justru muncul persoalan baru mengenai pembagian pembangunan dan pemerataan manfaat. Kita harus memikirkan semuanya sejak awal,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila pusat kegiatan industri nantinya lebih banyak berada di wilayah daratan, maka perlu dipikirkan bagaimana kawasan pesisir dan kepulauan juga memperoleh manfaat yang proporsional.
Hal tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perekonomian hingga kesempatan kerja.
Untuk memastikan seluruh aspek tersebut dapat dipertimbangkan, Septian mendorong agar tim perjuangan maupun pihak terkait menyiapkan kajian yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kajian tersebut, kata dia, perlu mencakup aspek fiskal, ekonomi, kemampuan daerah, kewilayahan, hukum serta administrasi pemerintahan.
“DPD maupun tim perjuangan harus mempersiapkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, antara lain kajian fiskal, kajian ekonomi, kajian kemampuan daerah, kajian kewilayahan, serta kajian hukum dan administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kajian tersebut harus disusun secara transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Septian, kajian akademis nantinya juga penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar dan tujuan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
Masyarakat, lanjutnya, harus dapat mengetahui secara jelas mengapa provinsi tersebut perlu dibentuk, apa dasar pemikirannya, apa manfaatnya, bagaimana kemampuan fiskalnya, bagaimana pembagian wilayahnya, serta bagaimana pelayanan kepada masyarakat setelah provinsi terbentuk.
“Yang paling penting, bagaimana pembentukan provinsi tersebut dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Septian menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh semata-mata dipandang sebagai tujuan administratif.
“Jadi, jangan hanya berbicara tentang pemekaran sebagai tujuan administratif. Kita harus berbicara tentang manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Septian juga berharap seluruh proses pembentukan Provinsi Riau Pesisir dilakukan secara terbuka, tertib dan berdasarkan kajian yang kuat, serta melibatkan seluruh daerah dan masyarakat yang terdampak.
Dengan demikian, menurutnya, perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut tidak hanya menjadi perjuangan sekelompok pihak, tetapi menjadi proses bersama yang memiliki dasar akademis, administratif, hukum, ekonomi dan sosial yang kuat.
“Dengan demikian, perjuangan ini tidak hanya menjadi perjuangan sekelompok orang, tetapi menjadi proses bersama yang memiliki dasar akademis, administratif, hukum, ekonomi, dan sosial yang kuat,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, disebutkan Ketua BPDOB Riau Pesisir, H Norhamsyah Abdul Wahab, maka lengkaplah sudah dukungan dari 5 kepala daerah yaitu Bupati Siak, Walikota Dumai, Bupati Meranti, Bupati Rohil dan Bupati Bengkalis.
“ Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis atas rekomendasi dan dukungannya serta penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, pikiran, tenaga, maupun kesempatan untuk berjuang bersama-sama mewujudkan DOB Riau Pesisir,” ujar Norhamsyah.
Selama ini, untuk pembahasan secara informal, ia juga rutin melakukan pertemuan. Ada beberapa tokoh yang benar-benar memahami persoalan ini dan mengetahui secara langsung perjalanan perjuangannya. Bahkan sudah beberapa kali bertemu dan berdiskusi mengenai langkah yang harus dilakukan.
“Insyaallah, besok pagi saya akan kembali melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami akan meminta izin untuk berdiskusi dan membicarakan langkah selanjutnya, “ paparnya.
Kurang lebih tiga setengah bulan ini, ia bersama tim terus bekerja dan melakukan konsolidasi. Memang masih ada sedikit lagi yang harus diselesaikan.
“Ke depan, kami juga akan terus membangun komunikasi bersama empat bupati dan satu walikota yang berkaitan dengan perjuangan dan proses ini. Intinya, kita tidak boleh kehilangan momentum. Perjuangan ini harus dilaksanakan dengan komunikasi yang baik, kelengkapan dokumen, konsolidasi antara pihak, serta langkah yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Semoga seluruh ikhtiar yang kita lakukan mendapat kemudahan dan dapat membawa perjuangan ini menuju tahapan yang lebih jelas,” tukasnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang














