DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dipimpin Ipda Wan Bobi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurun Panjang Dumai

Tersangka pengedar sabu di Gurun Panjang Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial MS alias S dicokok setelah diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan dan peredaran sabu di sebuah rumah Jalan Utama Kelurahan Gurun Panjang, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (13/05/26), operasi penggerebekan dipimpin langsung Ipda Wan Bobi Darmawan, Kanit Reskrim Polsek Bukitkapur pada Selasa 12 Mei 2026. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 12 paket.

Kapolsek Bukitkapur Iptu Zulfahli, menyebut bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Bobi Darmawan, usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur.

“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, petugas bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka berada di dalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat,” ujar Kapolsek, Rabu (13/05/26).

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lain seperti alat isap sabu, kaca pirek, gunting, mancis, handphone dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Pengembangan kemudian dilakukan di sekitar pekarangan rumah tersangka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 paket sabu sekitar 8,66 gram yang disimpan di dalam plastik warna biru beserta timbangan digital dan perlengkapan lainnya,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, laporkan segera melalui layanan Call Center 110 agar bisa cepat ditindaklanjuti,” harapnya. (Red)

Editor : kar