Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, menyoroti konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Hal itu Irwan lakukan dalam merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini dengan syarat telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster.

Menurut Irwan, kebijakan pemerintah tersebut sama artinya dengan melarang mudik. Padahal kasus Covid-19 saat ini sudah mendekati normal dibandingkan angka pada 2021 lalu.

Ia pun membandingkan kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini dengan jelang perayaan Tahun Baru 2022 silam. Irwan berkata, pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik jelang perayaan Tahun Baru 2022 lalu.

“Konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, saking seringnya inkonsisten pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (24/3).

Ia menilai, syarat vaksin booster yang dibuat pemerintah akan sulit dipenuhi oleh masyarakat. Hal itu lantaran, penyuntikan vaksin dosis pertama belum menjangkau seluruh masyarakat hingga sekarang.

Irwan memandang, kebijakan yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ini sebaiknya dibatalkan, bila pemerintah masih mensyaratkan para calon pemudik wajib menerima vaksin booster lebih dahulu.

“Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu.

Irwan menambahkan, pemerintah seharusnya cukup mewajibkan syarat menerima vaksin dua kali bagi para calon pemudik. “Termasuk aturan perjalanan udara, laut, dan darat yang ketat. Yang sudah 2 kali vaksin tidak perlu swab sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai. “Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3).

Namun, Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi warga yang mengakses transportasi umum, proses pemeriksaan dilakukan di awal sebelum keberangkatan.

Kemudian, bagi warga yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan atau booster tak perlu tes Covid-19. Sedangkan warga penerima vaksin dua dosis diwajibkan antigen, dan warga yang baru mendapatkan satu dosis diminta tes PCR.

“Memang untuk mudik kendaraan umum itu ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan random checking,” kata Budi.(net)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 12,8 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial H di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (28/04/25). Sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia. Dengan menyamar jadi TKI, ia berhasil masuk di Pulau Rupat, namun tertangkap dalam bus saat berada di Pekanbaru. Baca juga : Oknum Anggota GRIB Jaya Pembakar […]

  • Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Sebotol Whisky Viral Medsos 

    Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Sebotol Whisky Viral Medsos 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sekaligus Ketum Golkar dengan sebotol whisky viral di Medsos  Munculnya foto tersebut muncul bersamaan kata “Mabok” dan #BahlilPemecahBelah, menjadi trending topic di media sosial X, Sabtu (24/08/24). Dalam foto yang beredar, pria mirip Bahlil tampak sedang duduk sembari menelepon. Pada foto itu, pria mirip Bahlil mengenakan setelan […]

  • Derita Punya Tetangga! Parkir Mobil di Badan Jalan, Tak Peka Meski Ditegur atau Diklakson

    Derita Punya Tetangga! Parkir Mobil di Badan Jalan, Tak Peka Meski Ditegur atau Diklakson

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KEBIASAAN parkir sembarangan hingga kini masih menjadi persoalan serius. Banyak pengendara yang memarkir mobilnya asal tempat saja, hingga menutup badan jalan. Seperti yang ada dalam video unggahan akun TikTok @puteputri10 pada Kamis (18/3/2022). Pemilik LCGC nekat memarkir mobilnya di badan jalan dari pagi hingga malam. Parkir Sembarangan Kejadian ini bermula saat pemilik akun bernama Putria […]

  • Supir Oplet di Tangkerang Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa, Ini Kasusnya 

    Supir Oplet di Tangkerang Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir oplet berinisial DC alias Kulik (37) nyaris babak belur diamuk massa. Tersangka tertangkap basah memasuki rumah warga tengah malam. Informasi dirangkum Kamis (23/01/25), supir oplet itu ketahuan oleh warga usai mencuri di sebuah rumah Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (21/01/25) malam. Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menjelaskan, […]

  • KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    KUALITAS Udara Palembang Berbahaya Imbas Kabut Asap, Siswa Belajar Daring

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan aturan pembelajaran baru, pasca kabut asap parah dampak karhutla. Kegiatan belajar mengajar (KBM) diperbolehkan secara daring. Disdik Kota Palembang menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim elnino. Surat edaran itu diterbitkan pasca kondisi udara berada […]

  • UPDATE Terbaru Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir : Diduga Staycation Jabatan, DRS Booking Kamar Hotel

    UPDATE Terbaru Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir : Diduga Staycation Jabatan, DRS Booking Kamar Hotel

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    ROKAN HILIR, detak24com – Perempuan inisial DRS, pejabat eselon III Bapenda Rokan Hilir belakangan ini jadi viral, pasca penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir di Hotel Premiere Pekanbaru. Ia masih berumur 30 tahun, namun sudah mendapatkan posisi tinggi di pemerintahan. DPRD Riau pun menduga si perempuan staycation dengan Wakil Bupati Rokan Hilir. Sehingga cepat naik jabatan […]

expand_less