Gasak Aset PT PHR, Dua Warga Duri Diangkut Polisi
DURI, detak24com – AS (37), warga Kelurahan Air Jamban dan AHH (42) alamat Desa Boncah Mahang, Duri diringkus polisi gegara maling pipa PT PHR.
Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), keduanya tak berkutik ketika diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Ahad (14/07/24).
Mereka diduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadah pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Area Borowpit Laban, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti antara lain, 4 pipa besi ukuran 32 inchi, 13 pipa besi lainnya, 10 potongan pipa besi, dan satu unit mobil.
“Tersangka AS diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Ketika diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian besi pipa sebanyak dua kali. Kemudian dijual ke tersangka AHH seharga Rp 1,7 juta lebih. Tersangka juga mengakui membeli besi hasil curian dari tersangka AS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, Selasa (16/07/24).
Akibat dari aksi pencurian ini, PT PHR mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 362 dan Pasal 480 KUHPidana. (Rls)
Editor : Yus Sikumbang
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
