Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

Wah! Napi Lapas Rohil Kendalikan Sabu 105 Kg, Dilumpuhkan Timah Panas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Seorang napi Lapas Rohil inisial AN dilumpuhkan dengan timah panas. Ternyata, tersangka pengendali peredaran sabu 106 Kg yang diungkap BNN.

Penyidik BNN pusat melimpahkan satu tersangka hasil pengembangan perkara penangkapan 105 kilogram sabu beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi, Rokan HIlir (Rohil).

Pelimpahan berkas perkara dan tersangka berinisial AN tersebut secara langsung oleh penyidik BNN yang didampingi Satgasus Jampidum Kejagung RI. Diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH di kantor Kejari Rohil, Rabu (19/10/2022) petang.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH menuturkan, satu tersangka hasil pengembangan perkara 105 kilogram sabu oleh BNN tersebut berinisial AN yang belakangan diketahui merupakan pengendali. Dimana, tersangka mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

“Hari ini kita menerima pelimpahan berkas perkara AN tersangka baru dalam perkara sabu seberat 105 Kg. Ini merupakan hasil pengembangan dari penyidik BNN,” kata Yogi.

Pengembangan tersangka AN sebutnya lagi, didapatkan dari fakta-fakta di persidangan dan pertimbangan majelis hakim PN Rohil. Bahwasanya, terungkap peran dari tersangka AN sebagai pengendali terhadap lima terdakwa sebelumnya yang telah divonis seumur hidup.

Setelah pelimpahan berkas perkara tersebut tambah Yogi, Jaksa akan merampungkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rohil.

Sementara, terhadap tersangka, pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pantauan, tersangka terlihat berjalan pincang. Informasi diperoleh, saat penangkapan aparat terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. Karena berusaha melarikan diri.

Diwartakan sebelumnya , enam terdakwa pemilik 105 kilogram narkotika jenis sabu telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Vonis tersebut disampaikan majelis hakim yang diketuai Erif Erlangga di ruang sidang PN yang diikuti para terdakwa secara virtual dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi beberapa waktu lalu.

Dimana, putusan itu berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut keenam terdakwa dengan pidana mati.

Para terdakwa itu adalah Zulkarnaini alias Jul, Dedi Yusmarika alias Dedi, Joni Putra alias Pedro, Anthoni Siregar alias Anton, Rizki Kurniawan Siregar alias Kiki dan Sudarno alias Ken. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DOSEN UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Divonis 2 Tahun Penjara

    DOSEN UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Divonis 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dosen UIN Suska atas nama Benny Sukma Negara divonis 3 tahun penjara, dalam kasus korupsi pengadaan jaringan internet. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Dr Salomo Ginting SH pada sidang Jumat (06/10/23) petang, menyatakan terdakwa Benny Sukma Negara dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 21 UU RI No 28 […]

  • HEBOH! Bule Tari Bali Bikin Warganet Pitam, Ini Sebabnya

    HEBOH! Bule Tari Bali Bikin Warganet Pitam, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BALI, detak24com – Media sosial dihebohkan dengan video bule tari Bali. Pasalnya, WNA Jerman bernama Darja Tuschinski (28) itu menari dalam keadaan tak berpakaian. Sosok bule yang ikut menari bersama penari dalam pertunjukan seni di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, Senin (22/05/23) sekitar pukul 20.00 Wita itu, disebut stres karena kehabisan uang. “Orang asing atas nama […]

  • BNN Kota Dumai Mendadak Razia Hiburan Malam, 7 Terjaring Positif Narkoba 

    BNN Kota Dumai Mendadak Razia Hiburan Malam, 7 Terjaring Positif Narkoba 

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mendadak razia narkoba di dua tempat hiburan malam (THM) Kota Dumai. Tujuh warga terjaring positif mengonsumsi narkoba. BNN menggelar razia di Cinta Karaoke dan Champion Karaoke, Jalan Hasanuddin, Jumat (23/05/25) dini hari. Dari razia tersebut, tujuh orang terjaring positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Kepala BNN Kota Dumai, […]

  • BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

    BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba serta mengamankan 57,92 gram sabu, di rumah seorang warga Jalan H Anas Makmun, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako. Sementara, bosnya berhasil kabur. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Ahad (23/07/23) mengatakan kedua tersangka ditangkap […]

  • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

  • Gempar Temuan Mayat di Mumugo Ternyata Warga Bangsalaceh Dumai

    Gempar Temuan Mayat di Mumugo Ternyata Warga Bangsalaceh Dumai

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Gempar temuan mayat dalam parit KM 24 Bukittimah, korbannya bernama Darma (16), warga Jalan Gatot Subroto Bangsalaceh, Dumai. Informasi dirangkum, Senin (24/06/24), Darma diketahui jarang bergaul dengan warga sekitar. Apalagi letak rumah orangtuanya jauh dalam wilayah perkebunan sawit. Masuk wilayah Kelurahan Bangsalaceh. Baca juga : Penemuan Mayat di Mumugo Gemparkan Warga Dumai […]

expand_less