Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com –  Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang diduga pelaku di rumahnya, serta menyita seberat 140 gram barang bukti.

Diduga pelaku bernama ZS alias Isul ( 37 tahun), ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Jalan Pusara 2 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Sabtu  (10/09/22) pukul 11.25 WIB. 

Demikian informasi yang berhasil di rangkum dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (12/09/22).

Dikatakan AKP Juliandi, Awalnya Anggota Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi yang layak dipercaya dari masyarakat, bahwa di TKP ini ada penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kemudian anggota Opsnal Polsek Bangko melaporkan kepada Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto,SH, dan Kapolsek memerintahkan Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan STr.K, MM memimpin Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, anggota Opsnal Polsek Bangko langsung masuk kedalam rumah tersebut dan melihat 1 orang laki-laki sedang duduk dilantai, kemudian langsung diamankan dan ditanyai nama yang mengaki bernama ZS alias Isul.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, dan tepatnya didalam kamar ditemukan berupa, 1 buah dompet tangan warna hijau yang berisikan didalamnya yaitu 6 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

56 bungkus plastik bening berklip merah kosong, 1 buah sendok plastik warna ungu,1 buah sekop yang terbuat dari pipet,1 unit Handphone Samsung Lipat warna putih.  Anggota Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan dan membawa barang bukti beserta saudara tersangka ke Mapolsek Bangko guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa 1 buah dompet tangan warna hijau yang berisikan didalamnya 6 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 56 bungkus plastik bening berklip merah kosong, 1 buah sendok plastik warna ungu dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, serta 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna putih.

“Untuk hasil ters urine telah dilakukan dan hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Metaphetamine, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(RIAULINK)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Demo 11 April

    Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Demo 11 April

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ade Armando, dosen sekaligus pegiat media sosial babak belur dikeroyok massa pada demo 11 April di depan Geudng DPR RI. Ia sempat menangis dan meminta ampun kepada pengeroyok yang menelanjanginya, Senin (11/04/22). Sejumlah wartawan termasuk yang menyaksikan pengeroyokan itu, sempat melihat Ade Armando meminta ampun sembari menangis agar dirinya tak lagi dikeroyok. […]

  • PENUMPANG KMP Pertiwi 1 Ditemukan Tewas, Empat Hari Tenggelam

    PENUMPANG KMP Pertiwi 1 Ditemukan Tewas, Empat Hari Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang penumpang Roro KMP Mutiara Pertiwi 1 yang terjun bebas ke laut empat hari lalu, ditemukan tewas, Selasa (22/11/22). Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan di depan laut Desa Damai Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi meninggal. Kondisi jasad mulai mengembung. Kabid Darurat BPBD Bengkalis H.Suratman membenarkan telah ditemukan […]

  • Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

    Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Dumai, detak24.com — Dua orang WNA Malaysia yang berlibur ke tempat kakeknya di Sumbar, terpaksa dideportasi. Sang cucu yang telah berkewarganegaraan Malaysia itu sudah melebihi izin tinggal. Pendeportasian kedua WNA tersebut dikawal oleh petugas Imigrasi hingga ke kapal keberangkatannya tujuan negara asalnya, Sabtu (22/10/2022). Kedua warga negara kebangsaan Malaysia ini, diamankan tim pengawasan orang asing […]

  • Gempar Bayi Umur 3 Hari Dibuang di Tanjung Datuk Pekanbaru 

    Gempar Bayi Umur 3 Hari Dibuang di Tanjung Datuk Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Tanjung Datuk, Gang Pinggir Ruko, Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan, Kamis (07/08/25) pagi. Bayi perempuan yang masih hidup tersebut ditemukan sekitar pukul 06.20 WIB oleh seorang supir bernama Khaidir Rauf (65), dan Delvi, warga setempat. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Limapuluh. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek […]

  • Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

    Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Oknum guru di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berinisial Z ditangkap polisi. Pria berusia 56 tahun ini diduga mencabuli tiga siswa perempuan. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joniman mengatakan, tersangka Z ditangkap setelah proses penyelidikan panjang dan pengumpulan alat bukti. “Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap […]

  • LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

    LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24com – Lanjutan Liga Inggris,  Manchester City resmi menjadi Premier League 2022/2023. Manchester City merayakan gelar juara Premier League tanpa harus bermain, karena Arsenal kalah pada laga pekan ke-37. City harus mengucapkan terimakasih pada Nottingham atas gelar juara yang mereka dapatkan. Sebab, pada pekan ke-37, Nottingham mampu mengalahkan Arsenal dengan skor 1-0 pada duel di […]

expand_less