Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sijon Digaruk Polisi Rohil di Kamarnya, Jual Slot Judi Online

Sijon Digaruk Polisi Rohil di Kamarnya, Jual Slot Judi Online

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Aparat kepolisianl Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap terduga pelaku tindak pidana perjudian Slot Online jenis Joker Slot 123 di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.

Terduga pelaku diketahui berinisial J alias Sijon (45) warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil yang ditangkap pada Ahad (14/8/2022) lalu saat berada di kamar rumah kontrakannya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Rabu(17/8/2022) menjelaskan, penangkapan tersangka J alias Sijon ini berdasarkan adanya informasi dari warga. Bahwasanya di rumah kontrak itu sering dijadikan transaksi penjualan koin situs Judi Online jenis permainan Joker Slot 123.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Saham Manurung beserta Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki sedang bermain judi online Joker sloot 123 di dalam rumah kontrakannya.

Saat pengamankan tersangka di TKP, ditemukan barang bukti 1 unit handphone, uang tunai senilai Rp 324.000, 1 buah buku Expedisi merk merk Standard yang berisi catatan pembeli koin judi online serta hasil screnshoot bukti transaksi pengiriman koin judi online.

Berdasarkan keterangan tersangka J ini membenarkan kalau dirinya menjual koin jenis Joker Slot 123 selama 2 bulan yang dikirim melalui situs akun penjual JHON 333888. Tersangka mengakui kalau dirinya sebagai bandar di wilayah tersebut.

Kemudian tersangka beserta barang buktinya turut diamankan ke Polsek Panipahan untuk diperiksa lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Minta Nasi, Emak-emak di Siak Hulu Dibogem Suami Sampai Kritis 

    Hanya Minta Nasi, Emak-emak di Siak Hulu Dibogem Suami Sampai Kritis 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk pria berinisial AN (32) warga Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Ia menganiaya isterinya hingga kritis gegara korban minta uang beli nasi. “Sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dirilis Senin (19/08/24). Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian ini saat korban bersama anaknya […]

  • Tujuh Kali Beraksi, Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Motor di Pekanbaru

    Tujuh Kali Beraksi, Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Motor di Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap spesialis pencuri motor bernama Riski Afdal. Tersangka terciduk setelah tujuh kali beraksi di berbagai TKP wilayah Pekanbaru. Aksi spesialis maling motor itu terekam CCTV saat membawa kabur sepeda motor, dan sempat viral di media sosial (medsos). Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa […]

  • SUKU Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 1445 H

    SUKU Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 1445 H

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Suku Sikumbang Duri menggelar acara halal bihalal di aula SDN 02 Mandau, Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, Ahad (21/04/24) siang. Puluhan warga Duri dan sekitarnya yang bersuku Sikumbang asal Sumatera Barat berhimpun untuk saling bersilahturahmi, saling kenal dan mengeratkan kembali hubungan kekeluargaan seusai Ramadan dan lebaran 1445 H.  “Hari ini kita halal bihalal […]

  • INFO Viral! Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

    INFO Viral! Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Pendaftaran kartu prakerja Gelombang 57 sudah dibuka. Pembaca detak24 dapat melihat cara daftar serta apa saja syaratnya di bawah ini. “GELOMBANG 57 DIBUKA! Sudah klik “Gabung Gelombang” belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis akun @prakerja.go.id, Sabtu (15/07/23). “Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu […]

  • Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com -Antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khusus jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Dumai memperketat pengawasan hewan ternak. Yakni, dengan mendirikan posko check point di setiap pintu masuk. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, Indra Gunawan saat memimpin rapat pencegahan penyebaran PMK, Rabu (29/06/22). “Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan […]

  • SAMBUT IMLEK, Rumah Warga Tionghoa di Bengkalis Ludes Jadi Abu

    SAMBUT IMLEK, Rumah Warga Tionghoa di Bengkalis Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan H. Ikhsan Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ludes dilalap api saat menyambut malam perayaan Imlek 2023, Sabtu (21/01/23). Belum diketahui pasti penyebab musibah kebakaran menimpa rumah semi permanen itu. Namun kuat dugaan api berasal dari arus pendek listrik dari dapur. Rumah itu diketahui dihuni oleh pemiliknya […]

expand_less