Surat Edaran
Tak Miliki SIM, Siswa di Riau Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Anak didik dilarang membawa kendaraan roda dua serta mobil ke sekolah, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Disdik Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor http://100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 yang melarang peserta didik di bawah umur membawa sepeda motor dan mobil ke sekolah. Kebijakan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, dan […]











