Polisi Obrak-abrik MP Club Pekanbaru, Puluhan Orang Diangkut ke Mapolda Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Razia gabungan di MP Club Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sedikitnya puluhan orang terjaring dalam razia gabungan di MP Club Pekanbaru. Mereka lalu digelandang ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi dirangkum, petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, Senin (12/10/26).
Pemasangan police line tersebut dilakukan setelah penggerebekan pada Ahad (11/10/2026) dini hari yang berujung pada pengamanan 68 orang terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi sekitar pukul 02.30 WIB itu melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu.
Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.
Dari 47 laki-laki yang diperiksa, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut. Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dalam operasi itu, petugas turut menyita 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Adapun 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” ujar Putu.
Dalam penanganan perkara ini, Polri menyatakan mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna atau pecandu.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kekambuhan (relapse) dan meningkatkan fungsi sosial para pengguna.
Polri juga memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama” dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.
Program tersebut mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar















