POLISI MERANTI Angkut Dua Pejudi Higgs Domino
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan kronologis kejadian, yang mana pada Hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 20.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa di warung harian yang terletak di Jalan Tengku Umar Kelurahan Selatpanjang Kota, sering terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis higgs domino, dan jual-beli chip untuk permainan judi tersebut.
“Pelaku berjumlah dua orang yakni, NS alias Nanang (40) warga Desa Alahair Timur selaku agen chip judi jenis higgs domino, dan WS alias Wawan (43) warga Kelurahan Selatpanjang Kota selaku pembeli pemain,” jelas Kasat.
Diterangkan Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH kalau kedua pelaku diamankan sekitar pukul 21:00 WIB. Keduanya mengakui perbuatan tersebut. Tak hanya itu, selain pelaku kita juga membawa Barang Bukti (BB) ke Mapolres Meranti guna proses lebih lanjut.
Adapun beberapa BB yang ikut diamankan yakni, Uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil jual-beli chip permainan judi jenis Higgs Domino, uang tunai sebesar Rp 15.000 hasil pembelian dari WS, 2 buah buku ekspedisi catatan Nomor Id aplikasi pemain untuk pembelian chip judi jenis Higgs Domino ke agen, 1 unit handphone merk REDMI A1 warna biru, dan 1 Unit Handphone merk VIVO 1901 warna navy.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













