Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Lisa Mariana Diperiksa Polisi Gegara Tidur Bareng Ridwan Kamil 

Lisa Mariana Diperiksa Polisi Gegara Tidur Bareng Ridwan Kamil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Lisa Mariana selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuat mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Lisa mengaku dicecar 40 pertanyaan dalam delapan jam pemeriksaan.

“Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik,” kata kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea seusai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/07/25).

Dia menjelaskan, mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik terkait dengan pertemuan Lisa dengan RK. Salah satunya perihal pertemuan keduanya di Palembang hingga akhirnya Lisa mengandung.

“Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang, sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana,” tutur Bertua.

“Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang,” lanjutnya.

Lisa mengaku tidak merasa tertekan menjalani pemeriksaan hari ini. Dia menilai tidak ada intensi pencemaran nama baik dalam narasi yang disampaikannya.

“Laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan Pak RK, sesuai dengan keterangan Lisa Mariana tadi,” ucap Bertua.

“Sehingga kami berterima kasih kepada Pak Rindwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim ini sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebutkan laporan RK terhadap Lisa Mariana telah naik ke tahap penyidikan. Diketahui, RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Sudah status penyidikan,” kata Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/05/25) lalu dikutip dari detikcom. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAWAT! Dua Emak-emak Kamparkiri Hulu Korupsi Rp 1.8 Miliar, Diganjar 3 Tahun Penjara

    GAWAT! Dua Emak-emak Kamparkiri Hulu Korupsi Rp 1.8 Miliar, Diganjar 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang emak-emak mantan kepala dan bendahara Puskesmas Kampar Kiri Hulu (KKH) I, Citra Dewi dan Deffi Amelia dihukum 3 tahun serta 1 tahun 8 bulan penjara, Kamis (24/08/23). Terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2016-2018 yang merugikan negara Rp 1,8 miliar lebih. Majelis hakim Pengadilan Tindak […]

  • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus 705 Orang, 17 Kloter Dipulangkan Besok

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus 705 Orang, 17 Kloter Dipulangkan Besok

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24com – Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga tanggal 21 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 705 orang. Sementara, jadwal kepulangan haji pada Ahad (23/07/23), sebanyak 17 Kloter dipulangkan ke Indonesia. “Hingga 21 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci berjumlah 705 orang,” ujar Koordinator Media Center Haji […]

  • GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

    GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DETAK24.COM – Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan oleh penampakan daratan Mekkah dan sejumlah wilayah  Arab Saudi lainnya yang menjadi hijau setelah diguyur hujan beberapa waktu lalu. Apakah pertanda akhir zaman sudah dekat? Sejumlah foto dan video beredar di Twitter dengan menampilkan sejumlah lanskap wilayah Makkah yang hijau, tak seperti wilayah gurun pasir. “Pegunungan berubah menjadi […]

  • BPJAMSOSTEK Duri Serahkan Santunan JKK saat Safari Ramadan Gubri di Bathin Solapan 

    BPJAMSOSTEK Duri Serahkan Santunan JKK saat Safari Ramadan Gubri di Bathin Solapan 

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 25Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri, Jumat (31/03/23) malam, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada dua ahli waris. Penyerahan santunan JKK tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan 1444 H Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si di Masjid Miftahul Huda, Kecamatan Bathin Solapan. Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Bupati […]

  • Bodi dan Kaca Avanza Hancur, Massa Uber Maling Tower hingga Kantor Polres Dumai

    Bodi dan Kaca Avanza Hancur, Massa Uber Maling Tower hingga Kantor Polres Dumai

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengemudi Toyota Avanza dan seorang rekannya diamankan polisi setelah nyaris babak belur diamuk massa di Mapolres Dumai, Sabtu (15/08/26). Suasana siang yang panas tiba-tiba dikejutkan aksi spontan warga di depan Mapolres Dumai, sekitar pukul 14.00 WIB.l tadi. Satu unit mobil Avanza BM 1711 AA menjadi sasaran amukan warga yang berdatangan masuk ke […]

  • SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

    SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly gagal menghirup udara segar. Jaksa kembali melimpahkan berkas perkara korupsi yang menjeratnya, setelah ia dibebaskan hakim. JPU Kejari Bengkalis kembali melimpahkan perkara dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar dengan terdakwa mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pelimpahan dilakukan setelah tim […]

expand_less