Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jawa Barat, detak24. com – Akibat dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa (NVI) 2 di Kecamatan Parungkuda, Sukabumi unjukrasa. Setelah dimediasi polisi, manajemen perusahaan berkilah bahwa terjadi kesalahpahaman.

Dikutip Sabtu (28/05/22), peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (27/5/2022). Dimana, sebanyak 16 karyawati yang melakukan mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag. Pada Jumat kemarin merupakan hari pertama mereka masuk kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

“Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam,” ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama 2 tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1, bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya miskomunikasi antara manajemen perusahaan dengan satpam. 

“Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali,” ujar Herman. 

Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Sementara itu, polisi menyatakan persoalan penggunaan hijab di pabrik wig PT Nina Venus Indonusa 2 Kabupaten Sukabumi, berawal dari kesalahpahaman dan telah diselesaikan dengan mempertemukan semua pihak.

“Kami mempertemukan semua pihak dari manajemen perusahaan para karyawati yang mempergunakan hijab dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, ada RT dan RW juga, Alhamdulillah clear (selesai),” ungkap Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno.(tvonenews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Ringkus Pembalak Liar di Hutan Lindung Pulau Padang Singingi

    POLISI Ringkus Pembalak Liar di Hutan Lindung Pulau Padang Singingi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi meringkus tersangka pembalakan liar di hutan lindung Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kuansing. Tersangkaberinisial S (42) diduga terlibat dalam kegiatan penebangan pohon untuk dijadikan kayu olahan dalam kawasan hutan tanpa memilikin izin pejabat yang berwenang. Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, tersangka tertangkap tangan menebang kayu di kawasan hutan […]

  • DUH! Kantor PPP Pekanbaru Disegel Kader Senior, Apo Pasal?

    DUH! Kantor PPP Pekanbaru Disegel Kader Senior, Apo Pasal?

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Empat kader senior menyegel Kantor DPC PPP Pekanbaru. Partai berlambang Kabah itu berkantor di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Raja Indrayadi diantara empat kader senior yang mengaku pemilik aset Kantor PPP tersebut langsung datang menyegel pintu masuk utama kantor dengan memasangkan kunci gembok. Tidak itu saja, pintu pagar kantor juga digembok sambil […]

  • Truk Tangki Tabrak Emak emak Sampai Tewas di Jalan Badak Tenayan Raya 

    Truk Tangki Tabrak Emak emak Sampai Tewas di Jalan Badak Tenayan Raya 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung, tepatnya di Simpang Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (19/06/25). Seorang ibu rumah tangga bernama Reni Febriyani (37), warga Jalan Binjai Raya, Gang Musholla, Kelurahan Kulim, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak truk tangki. Peristiwa nahas ini terjadi ketika truk tangki bernomor polisi […]

  • Polisi Amankan Bawang Selundupan 19,5 Ton di Perairan Desa Segamai Pelalawan

    Polisi Amankan Bawang Selundupan 19,5 Ton di Perairan Desa Segamai Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aparat kepolisian mengamankan bawang selundupan sebanyak 19,5 ton yang diangkut dengan kapal kayu di perairan Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Satlpolairud Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terkait peredaran bawang ilegal yang masuk dan beredar di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Pelalawan, […]

  • Sabu 48 Kg Masuk di Perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas Dumai, Kurir Tabrak Kapal Patroli Lanal

    Sabu 48 Kg Masuk di Perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas Dumai, Kurir Tabrak Kapal Patroli Lanal

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 48,54 Kg di perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur. Kurir jaringan Malaysia itu kabur usai menabrak kapal patroli petugas. Informasi dirangkum Selasa (10/06/25), sabu tersebut dikemas dalam 44 bungkus, yang dimasukkan ke dalam dua tas ransel berwarna hitam. Petugas juga mengamankan satu unit speed […]

  • TAK Disangka! Harta Kekayaan Johnny G Plate Capai Ratusan Miliar, Naik Tiap Tahun

    TAK Disangka! Harta Kekayaan Johnny G Plate Capai Ratusan Miliar, Naik Tiap Tahun

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka korupsi proyek pembangunan menara BTS, dengan kerugian negara sekitar Rp 8 triliun. “Perlu dicermati bahwa ini bukan tindak pidana biasa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 18 Mei 2023. Setelah menetapkan Johnny G Plate menjadi tersangka, Kejagung juga langsung menahan Sekjen […]

expand_less