Miliki Sabu, Polisi Amankan Pemuda Warga Desa Petani
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi amankan pemuda warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Seorang pemuda warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, berinisial MRR (25) diamankan pihak kepolisian, Selasa (09/06/26) sekira pukul 15.30, Wib, di Lapangan Heli, Jalan CPI.
Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Polsek Mandau, menemukan 2 paket besar diduga sabu berikut sejumlah barang bukti lainnya serta uang tunai.
“Pelaku melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi.
Penangkapan terhadap pelaku bermula Selasa sekira pukul 15.30 wib, Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan Heli, Km 12 Desa. Buluh Manis.
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi, langsung mengamankan pelaku MRR. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan rincian 1 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok clas mild warna putih yang disimpan di dalam kantong celana belakang sebelah kanan.
Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah kos pelaku dan ditemukan 1 paket besar di dalam tabung kue warna merah. Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JO (DPO).
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











