Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang supir inisial MAR (20) dan FAH (24), pengantar belasan WNA Myanmar yang hendak diselundupkan di Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (11/02/26), Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) ke Malaysia pada, Selasa (10/02/26).

Sebanyak 18 warga negara (WN) asal Myanmar diamankan saat hendak diberangkatkan melalui jalur laut di Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

“Kami mengamankan 18 orang WNA Myanmar serta menangkap 2 orang supir pengantar,” kata Dirpolairud Polda Riau Kombes Apri Fajar, dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/02/26).

Pengungkapan ini pada Selasa (10/02/26), bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan orang di wilayah Sungai Sembilan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditpolairud Polda Riau melakukan pemantauan intensif.

Pada titik koordinat yang telah dipetakan, petugas menghentikan dua unit mobil yang bergerak beriringan. Mobil pertama, Honda BRV putih dengan nomor polisi BM-1927-QD yang kemudikan oleh tersangka MAR (20) ditemukan membawa sembilan orang WNA ilegal.

Tak jauh di belakangnya, mobil kedua yakni Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi BM-1835-QJ yang dikendarai oleh FAH (24), juga didapati mengangkut sembilan WNA lainnya. Kedua supir tersebut langsung diamankan petugas.

Selain mengamankan 18 WNA dan dua unit mobil, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 2 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 850.000 dan Rp 500.000 yang diakui sebagai sisa upah pengantaran para WNA dari Pekanbaru menuju titik pemberangkatan di Sungai Sembilan, Dumai.

Seluruh pelaku, WNA, dan barang bukti kini telah berada di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (2) UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 457 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun karena melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan dengan membawa orang keluar dari wilayah Indonesia secara tidak sah,” imbuhnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ditpolairud Polda Riau akan menyerahkan ke-18 WNA asal Myanmar tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari pihak Imigrasi serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau guna proses hukum lebih lanjut. (net)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARUS Balik 2023 di Jalintim Riau-Jambi, Polres Inhu Siapkan Layanan Bengkel Gratis

    ARUS Balik 2023 di Jalintim Riau-Jambi, Polres Inhu Siapkan Layanan Bengkel Gratis

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24com – Para pemudik yang sedang dalam perjalanan melintasi jalur Lintas Timur tidak perlu kuatir. Polres Inhu menyiapkan layanan bengkel gratis pos pelayanan dan pengamanan Idul Fitri. Selain ada dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan yang siap membantu para pemudik saat dalam perjalanan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu juga menyiapkan fasilitas […]

  • Pengamanan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

    Brigadir J Alami Luka Tembak, Mermar-Sayat hingga Jari Putus

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah teka-teki bagi keluarga. Pihak keluarga Brigadir J mengendus ada kejanggalan dari kronologis yang diceritakan pihak kepolisian. Pasalnya, selain luka tembak yang ditemukan di tubuh Brigadir J, keluarga juga […]

  • Pengakuan Ko Se Won yang Menggemparkan

    Pengakuan Ko Se Won yang Menggemparkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Isu yang beredar dalam minggu ini terkait artis asal Korea Selatan berinisial K, ia diisukan meninggalkan pacarnya dalam kondisi hamil. Beberapa orang mencoba menerka, namun Ko Se Won muncul ke publik dan menggemparkan penggemarnya. Pernyataan Ko Se Won hadir melalui agensinya, Hunus Entertainment. Aktor 43 tahun itu meminta maaf karena telah membuat banyak […]

  • Mobil Operasional Terbalik, Belasan Tahanan Polsek Mandau Alami Lakalantas

    Mobil Operasional Terbalik, Belasan Tahanan Polsek Mandau Alami Lakalantas

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sedikitnya 14 tahanan Polsek Mandau berbagai kasus mengalami lakalantas saat hendak dipindahkan ke Lapas Bengkalis. Mobil operasional yang mengangkut mereka terbalik di Pelintung, Dumai. Diketahui,mobil operasional Polres Bengkalis yang mengangkut tahanan mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Dumai-Pakning Kelurahan Pelintung  Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat (06/03/26). Kendaraan yang mengangkut […]

  • CPO PT IBP Tumpah ke Laut, Kasat Reskrim Polres Dumai Langsung Cek Lapangan

    CPO PT IBP Tumpah ke Laut, Kasat Reskrim Polres Dumai Langsung Cek Lapangan

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai bersama Sat Pol Air Polres Dumai mengungkapkan hasil penyelidikan tumpahan CPO (crude palm oil) di dermaga PT IPB (Inti Benua Perkasatama) Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (17/03/23). Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi didampingi Kasat Pol Air Polres Dumai AKP Budi Rahmadi memimpin langsung pengusutan […]

  • Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

    Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong agar petani kelapa sawit di Riau untuk segera bermitra dengan perusahaan. Langkah ini dianggap paling efektif agar petani tidak merasakan dampak yang dalam akibat turunnya harga TBS kelapa sawit, sebagai imbas dari larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan […]

expand_less