Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku kejahatan pidana penggelapan serta penadahan yang terjadi di Kelurahan Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Modus pelaku, pura-pura minjam motor korban. Namun, motor tersebut dilarikan serta dijual ke pihak lain.

Polsek Bukit Kapur Polres Dumai  mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X warna merah hitam BM 5431 HC dengan No rangka MH1JBG11XCK072051 dan No mesin JBG1E-1071499.

Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni AS (42 tahun) sebagai tersangka penggelapan dan GS (18 tahun) sebagai tersangka penadahan, yang diringkus pada Ahad (25/01/26).

Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Zulfahli menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari laporan diterima dari Suprapto (45 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta RT 019 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

“Pelapor melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang setelah dipinjam oleh tersangka AS pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengaku akan menjual tembaga, namun setelah 8 jam tidak kembali dan tidak dapat ditemukan. Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000,” ujarnya.

Pada tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor berhasil menangkap tersangka AS dan membawanya ke piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku benar telah melakukan penggelapan dan menjual sepeda motor tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB kepada tersangka GS yang tinggal di Jalan Rawa Bangke RT 001 RW 002 Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Boby Dharmawan beserta anggota melakukan pengembangan kasus ke Jalan Rawa Bangke RT 001 RW 002 Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan tersangka GS dan barang bukti sepeda motor merek Supra X warna merah hitam tanpa nopol dengan No rangka MH1JBG11XCK072051 dan No mesin JBG1E-1071499. Tersangka GS mengaku telah membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 1.550.000, tanpa meminta bukti kepemilikan yang sah.

“Untuk kedua tersangka telah diamankan dan barang bukti disita untuk keperluan proses hukum. Kasus ini merujuk pada Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 591 huruf a KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana,” jelas Kapolsek Bukit Kapur.

Kapolsek juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengutamakan perlindungan hak masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

“Kami mengapresiasi inisiatif pelapor dalam menangkap tersangka pertama, serta akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum. Sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai,” tegas Kapolsek. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuatir Jalan Bakal Rusak, Masyarakat KUD Setop Belasan Truk CPO Keluar dari PMKS PT GMS

    Kuatir Jalan Bakal Rusak, Masyarakat KUD Setop Belasan Truk CPO Keluar dari PMKS PT GMS

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Masyarakat KUD tepatnya RT 002, RW 007, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (18/01/23) melakukan penyetopan terhadap belasan truck pengangkut CPO yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beroperasi di Desa Harapan Baru, Rabu. Penyetopan ini dilakukan karena warga tidak ingin jalan […]

  • Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

    Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Tiga di antaranya menderita penyakit serius, Sabtu (08/11/25). Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai dan sejumlah instansi terkait. PMI itu […]

  • KAKEK 70 Tahun Tewas di Jalinsum Inhu, Truk CPO Vs Isuzu Laga Kambing

    KAKEK 70 Tahun Tewas di Jalinsum Inhu, Truk CPO Vs Isuzu Laga Kambing

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INHU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Timur. Tepatnya pada KM 186 Desa Sungai Dau, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Selasa (14/03/23) dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang kakek usia 70 tahun dikabarkan tewas di lokasi kejadian. Sementara, dua orang lainnya mengalami luka berat, dan saat ini masih menjalani […]

  • POLISI PEKANBARU Amankan Demonstran Penolak Kunker Presiden Jokowi di Riau

    POLISI PEKANBARU Amankan Demonstran Penolak Kunker Presiden Jokowi di Riau

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah mahasiswa diamankan petugas kepolisian saat hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi yang kunker di Riau, Rabu (04/01/23), Dalam aksinya, mahasiswa juga membentang spanduk berisi penolakan kehadiran presiden di Bumi Melayu Riau.Terlihat dalam video yang beredar, lokasi tersebut diketahui di Jalan Riau, tepatnya di depan Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru. Kurang lebih 5 […]

  • PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri Syamsuar mengatakan bahwa di Tahun Anggaran (TA) 2023 bakal dibangun Pelabuhan Perikanan Internasional di Bagan Siapi-api, Rohil. Sejak dilantik menjadi Gubri pada 2019, salah satu yang ia perjuangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah soal pelabuhan perikanan internasional. Jika nanti dibangun, maka Bagansiapi-api yang dulu tersohor karena […]

  • DUA Pencuri Anjing di Pekanbaru Divonis Enam Tahun, Penadah 24 Bulan

    DUA Pencuri Anjing di Pekanbaru Divonis Enam Tahun, Penadah 24 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PN Pekanbaru menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun penjara terhadap Arpan Iwan Siagian dan Firman, karena mencuri anjing peliharaan milik Mery Gho. Sementara, George Jintar Simamora (47) penadah divonis 2 tahun. “Vonis ini menjadi langkah maju penegakan hukum. Sekaligus perlindungan terhadap hewan peliharaan,” kata Merry Gho, Sabtu (01/07/23) Dalam proses sidang, kata Merry […]

expand_less