Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

EMAK-EMAK Cantik dan Seorang Pria Terciduk Polisi di Bukitkapur Dumai, Ternyata…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Polres Dumai menangkap emak-emak cantik dan seorang pria. Keduanya lalu digiring ke sel tahanan Mapolsek untuk diproses hukum.

Informasi dirangkum, Rabu (24/05/23) pertamakali ditangkap si pria inisial IR (46), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukitkapur dalam kasus penggelapan motor. Ia ditangkap di Jalan Pawang Sidik Kampung Baru Dumai, Senin (22/05/23).

Sedangkan emak-emak inisial MS alias MR (50) ditangkap di kediamannya Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur dalam kasus penadahan. Tersangka membeli motor dari IR, ternyata barang itu milik orang lain.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap mengatakan pihaknya menangkap dua orang tersangka penggelapan dan penadahan.

“IR diringkus usai menggelapkan motor pada Agustus 2021 lalu. Tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Utama RT. 006 di Kampung Baru. Ia meminjam motor dengan alasan untuk pergi bekerja. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Kemudian usai dilakukan pengembangan, didapati keterangan bahwa tersangka telah menjual motor merk Honda Supra X warna hitam BM 6095 RY dijual kepada MS seharga Rp 1,8 juta.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin berhasil membekuk MS di kediamannya.

“MS mengakui telah menjual kembali Sepeda motor tersebut kepada seorang yang tidak dikenal. Namun merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 372 Ayat 1 KUHPidana tentang. Sementara MS dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang lertolongan jahat atau penadahan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kemenag kembali memperpanjang masa pelunasan dan pembayaran BPIH reguler tahun 2023 tahap ketiga hingga 19 Mei. Sementara, untuk jemaah cadangan Riau dapat tambahan 536 porsi. Hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023, tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

  • SYABAS! Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Pengedar Sabu di Mumugo Tanah Putih

    SYABAS! Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Pengedar Sabu di Mumugo Tanah Putih

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Intel Kodim 0321 (Rohil) mengungkap peredaran sabu dan mencokok seorang pengedar serta pengguna, Sabtu (29/07/23). Dua orang penyalahguna narkotika tersebut terciduk di Kepenghuluan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih. Dimana, penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul bersama anggota Unit Intel. Keduanya berinisial ES (33) dan […]

  • Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

    Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penahanan tersangka OTT KPK, Gubri Wahid cs resmi dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Informasi dirangkum Rabu (11/03/26) KPK melimpahkan perkara korupsi Gubri yang terjaring OTT, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/03/26). Pelimpahan tersebut sekaligus pemindahan lokasi penahanan para tersangka dari Rutan KPK ke Rutan Sialang Bungkuk. Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh […]

  • LAKAKERJA Dumai : Hirup Udara Beracun, Dua Kru Tug Boat Jadi Mayat di Dermaga Pelindo

    LAKAKERJA Dumai : Hirup Udara Beracun, Dua Kru Tug Boat Jadi Mayat di Dermaga Pelindo

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Kecelakaan kerja (lakakerja) terjadi di Dermaga A Pelindo Dumai. Dua orang kru tug boat tewas menghirup udara beracun, Kamis (27/04/23) sekitar pukul 17.00 WIB. Data yang diperoleh dikutip dari dumaiposnews menyebutkan, kedua pekerja ini masuk kedalam bagian tongkang tug boat yang membawa cangkang sawit sedang bersandar di Dermaga A Pelindo Dumai tersebut […]

  • RAMPOK Lintas Provinsi Diringkus di Tol Permai, Spesialis Gasak Alfamart Indomaret

    RAMPOK Lintas Provinsi Diringkus di Tol Permai, Spesialis Gasak Alfamart Indomaret

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus tiga rampok lintas provinsi di Tol Permai. Kawanan ini beraksi di sejumlah Alfamart dan Indomaret Pekanbaru serta Sumatera Utara. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, komplotan rampok ini sebelumnya berhasil merampok sebuah toko di Alfamart Jalan Rajawali Sakti dan toko Indomaret Jalan Soekarno Hatta. Ia menjelaskan, […]

  • Perkuat Daya Saing PDC, Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis

    Perkuat Daya Saing PDC, Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

          JAKARTA, detak24.com – Penguatan daya saing perusahaan menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Patra Drilling Contractor (PDC) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (19/6) di PDC Tower, Jakarta. Melalui RUPS tersebut, pemegang saham memberikan arahan strategis guna memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja, serta mendorong pertumbuhan […]

expand_less