Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim  sidang korupsi PT Dutapalma Group, mendesak JPU hadirkan saksi Yopi Arianto (mantan Bupati Inhu). Pasalnya, sesuai fakta persidangan yang bersangkutan dapat dijadikan tersangka.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Surya Darmadi alias Apeng dan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyampaikan sesakan keduakalinya. Agar JPU segera menghadirkan Yopi Arianto ke persidangan.

Menurut hakim, dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa, terungkap jika Yopi Arianto juga disebut-sebut turut mengeluarkan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit Dutapalma.

“Ini Yopi ini, sudah saya suruh hadirkan lagi di sidang,” ungkap Fahzal Hendri dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (19/12/22).

Dalam desakannya, Fahzal Hendri juga turut menyindir JPU yang sebelumnya di sidang tanggal 21 November 2022 lalu, telah diperintahkannya untuk segera menghadirkan kembali Yopi Arianto ke persidangan. Namun tak kunjung dilakukan hingga hari ini.

“Siap, siap dari dulu tak pernah disiapkan. Siapkan, hadirkan ke sini tuh,” ujarnya menyindir JPU yang selalu menjawab “Siap” setiap kali diperintahkan untuk menghadirkan Yopi Arianto.

Selain itu, Fahzal Hendri juga mengingatkan agar JPU bertindak profesional dalam kasus itu, dengan tidak melakukan tebang pilih kepada siapa saja yang akan jadi tersangka pada kasus Duta Palma itu.

“Jangan tebang pilih, ini Yopi ini juga bertanggung jawab itu, terhadap pemberian izin-izin ini. Pura-pura ngak anu aja dia, panggil ke sini, usut juga dia. Atau perlu penetapan. Dari dulu Yopi Arianto ini sudah kelihatan, dari dulu mau menyelamatkan diri sendiri padahal dia juga ikut melakukan. Ngapain Raja Thamsir saja yang diusut, tebang pilih namanya itu. Perhatikan itu penuntut umum, Yopi Arinto itu hadirkan lagi di sini kapan bisa dihadirkan,” tegas Fahzal.

Hal itu disampaikan Fahzal Hendri dalam pemeriksaan saksi mantan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayaman Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu Seno Aji. Dimana pada keterangan nya Seno Aji mengungkapkan, bahwa semasa kepemimpinan Yopi Arianto sebagai Bupati Inhu. Sang Bupati diketahui juga turut mengeluarkan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit milik Duta Palma Group di Inhu.

Selain itu, sebelumnya pada persidangan 21 November 2022, desakan agar JPU menghadirkan kembali sebagai saksi Yopi Arianto karena dianggap berpeluang menjadi tersangka juga telah disampaikan Fahzal Hendri. Saat itu dirinya memerintahkan JPU untuk segera memanggil kembali mantan Bupati Indragiri hulu (Inhu) Yopi Arianto, guna menjalani pemeriksaan ulang sebagai saksi.

“Saudara Jaksa, tolong saksi Yopi Arianto dihadirkan kembali di persidangan ini sebagai saksi,” ujar Fahzal Hendri dalam persidangan, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurutnya, pernyataan Yopi Arianto saat dihadirkan sebagai saksi beberapa waktu lalu, sangat bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh mantan legal dari PT Duta Palma Group saksi Suheri Terta dan Yudih.

Saat itu, kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa selain mantan Bupati Inhu Raja Tamsir Rahman yang kini menjadi terdakwa, Yopi Arianto juga turut menggeluarkan izin yang sama, yakni izin lokasi (Ilok) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk PT Duta Palma Group, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.

“Yopi ini kan bupati dua periode, bisa jadi tersangka juga dia ini. Tolong dihadirkan ya JPU, jika perlu penetapan nanti kita keluarkan, yang penting dia bisa dihadirkan,” tekan Fahzal.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INGGRIS Juara Euro U21, Perdana Sejak 39 Tahun Terakhir

    INGGRIS Juara Euro U21, Perdana Sejak 39 Tahun Terakhir

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    AKSI penyelamatan gawang oleh Kiper James Trafford membawa Inggris jadi juara Euro U21 untuk pertama kalinya dalam 39 tahun. Di partai pemungkas, Sabtu (08/07/23), pasukan Lee Carsley mengalahkan Spanyol, 1-0. Kiper Burnley itu menggagalkan tendangan penalti Abel Ruiz, yang dihadiahkan untuk Spanyol setelah tinjauan VAR pada menit keenam waktu tambahan, dan kemudian menahan tindak lanjut […]

  • KAPAL Boat dan Seorang Nelayan Hilang di Sungai Nyamuk Rohil, Basarnas Sisir Lokasi

    KAPAL Boat dan Seorang Nelayan Hilang di Sungai Nyamuk Rohil, Basarnas Sisir Lokasi

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    ROHIL, detak24com – Satu unit kapal sampan bermotor dinyatakan lost contact atau hilang di perairan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menerangkan bahwa pihaknya hari ini telah menerima informasi dari Polairud Rohil ada sebuah kapal yang hilang. “Data korban yang hilang bernama Anto dan kapal miliknya juga […]

  • STQ Wadah Membentuk Karakter Generasi Bangsa

    STQ Wadah Membentuk Karakter Generasi Bangsa

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) sebagai wadah membentuk karakter generasi penerus bangsa. Di tangan mereka semua asa ditumpahkan untuk mendapat pemimpin yang akhlakul karimah. Hal itu disampaikan Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi membuka STQ Tahun 2022 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. […]

  • Seorang Tewas, Isuzu Traga Tabrak Mitsubishi Tronton di Tol Permai

    Seorang Tewas, Isuzu Traga Tabrak Mitsubishi Tronton di Tol Permai

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lakalantas maut di Tol Permai kembali terjadi. Penumpang Isuzu Traga tewas usai menabrak Mitsubishi Tronton. Informasi dirangkum, Senin (08/07/24), lakalantas maut itu terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari kejadian ini, satu orang yang berada di dalam mobil yang menabrak meninggal duniaKasat Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau Kompol […]

  • BANJIR Rohul Hancurkan Box Culvert, Jalan Lintas Riau – Sumut Putus

    BANJIR Rohul Hancurkan Box Culvert, Jalan Lintas Riau – Sumut Putus

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHUL, detak24com – Banjir Rohul akibat luapan Sungai Batang Lubuh makin meluas. Tak hanya di Kecamatan Rambah, banjir Rohul juga terjadi di Kecamatan Bangun Purba. Camat Bangun Purba Admiral menyebutkan, banjir Rohul di Kecamatan Bangun Purba saat ini telah merendam sekitar 80 rumah warga. Desa terparah yang terendam banjir Rohul yakni Bangun Purba Barat dan […]

  • TRAGIS! Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Vaksin Polio di Puskesmas Umban Sari Pekanbaru

    TRAGIS! Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Vaksin Polio di Puskesmas Umban Sari Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bayi berusia 6 bulan dikabarkan meninggal dunia usai vaksin polio di Puskemas Umban Sari Pekanbaru Plh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya memang menerima informasi bahwa adanya seorang bayi yang meninggal usai vaksin polio di Umban Sari Rumbai. “Kejadian ada bayi meninggal usai vaksin polio itu benar. Namun untuk kronologisnya […]

expand_less