Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com  – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengungkap tindak pidana judi togel secara online. Seorang tersangkanya inisial AH (41) diciduk pada sebuah warung.

Adapun modus operandi dari Pelaku adalah, menunggu orang yang hendak membeli nomor togel baik secara manual maupun melalui via HP, setelah diserahkan uang pembelian kepada pelaku lalu pelaku menyetor nomor togel yang dipesan melalui link situs online.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mulyadi Sihombing, Sabtu (12/11/22).

“Kita Berhasil mengamankan AH Di dalam sebuah warung yang terletak di Kecamatan Bukit Kapur tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan, pada hari Jumat tanggal 04 November 2022, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki  yang sering melakukan penjualan nomor togel di dalam sebuah warung.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 17.20 WIB Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendatangi warung tersebut.

Dalam warung Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama AH yang sedang merekap angka-angka di dalam Hp. Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung memperlihatkan Surat Perintah Tugas kepada AH.

Lalu tim menemukan di dalam HP tersangka akun judi togel online. Kemudian diakui olehnya bahwa ia sedang menjual nomor togel secara online.

“Saat penggerebekan AH, tim turut menyita beberapa alat bukti. Yakin, satu unit handphone merk OPPO warna biru, akun beserta sandi, uang tunai sebesar Rp.292.000, dompet warna cokelat, serta lembaran struk setoran bank,” jelasnya.hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKP pembunuhan suami dan isteri di Rohil Riau. F. ;. CAKAPLAH.COM

    Uli Tewas-Suami Sekarat Dibantai Keluarga Dekat, Kejadiannya di Daerah Rohil Ngeri Bah!

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Rohil, detak24.com – Sepasang suami-istri dibantai dengan sadis oleh seorang pria dalam rumah mereka di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokanhilir, Riau.  Dikutip Sabtu (23/07/22), peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (22/07/22) malam sekira pukul 21.30 WIB. Aksi pembunuhan itu dengan cepat diketahui oleh Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Roby Sugara yang kebetulan sedang […]

  • Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. “Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 2 Jenazah Baru, Total 1.140 Orang Meninggal

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Ditemukan 2 Jenazah Baru, Total 1.140 Orang Meninggal

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat jumlah korban tewas  akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.140 orang. Tim kembali menemukan 2 jenazah baru pada pencarian Ahad (28/12/25). Selain korban meninggal, sebanyak 163 orang dilaporkan hilang. Sementara, 399,2 ribu warga lainnya masih mengungsi. Berdasarkan data yang dilihat dari […]

  • REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2022 Dibuka, Klik rekrutmenbersama.fhcibumn.id

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2022 Dibuka, Klik rekrutmenbersama.fhcibumn.id

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BURUAN daftar rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang 2 telah dibuka per 1 Desember 2022. Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui akun instagram panitia rekrutmen dan seleksi rekrutmen BUMN kali ini, yaitu Forum Human Capital Indonesia (FHCI), @fhci.bumn. Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id/home, yang akan berlangsung […]

  • PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

    PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Upaya mendukung pemerintah dalam pelestarian dan menyelamatkan ekosistem hutan, PT SDS (Sari Dumai Sejati) menanam 2.000 pohon mangrove di pinggiran Pantai Pesona Batubintang, Purnama, Dumai. PT SDS (Apical Group) sebagai perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai serta NGO mendukung rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di tahun 2024. Hal […]

  • Geger! Napi Narkoba Tewas Mengenaskan di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya

    Geger! Napi Narkoba Tewas Mengenaskan di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rengat, detak24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat sontak geger setelah salah seorang napi ditemukan tewas mengenaskan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu bernama, M Rasyid alias Yanti (38), warga Desa Japura, Lirik, Indragirihulu. Ia merupakan narapidana dalam kasus narkoba jenis sabu, dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara. Informasi yang diterima, korban […]

expand_less