Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJARI ROHIL Selamatkan Uang Rp 401 Juta, Disetor ke Kas Negara

KEJARI ROHIL Selamatkan Uang Rp 401 Juta, Disetor ke Kas Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.cm – Aparat Kejari Rokan Rohil menyelamatkan uang negara sebesar Rp401 juta dari perkara Tipikor. Yakni,  kegiatan Pelayanan Dokumen Kependudukan (DAK) Non Fisik Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2020.

Uang pengganti kerugian negara tersebut kemudian langsung disetorkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto SH MH ke Kas Negara melalui Bank BRI Bagansiapiapi, Rabu (09/11/22).

Menurut Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Pidsus Herdianto SH MH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH kepada CAKAPLAH.com menyebutkan, pengembalian uang kerugian negara tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 17 Oktober 2022 terhadap uang pengganti (hasil tindak pidana korupsi) sebesar Rp 401.500.000.

Pelaksanaan Putusan Pengadilan terhadap barang bukti uang tersebut, lanjutnya, dikarenakan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor Print- 03/L.4.20/Fu.1/11/2022 uang Rp 401.500.000, dilakukan penyetoran ke kas negara yang sebelumnya telah dititipkan oleh keluarga terpidana kepada Penuntut Umum.

Sebelumnya, terpidana Tina Kumala Sari berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 17 Oktober 2022, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengembalian kerugian negara dari setiap perkara merupakan tindak lanjut salah satu amanat dan arahan dari Bapak Jaksa Agung agar pemberantasan korupsi di daerah mengutamakan pengembalian kerugian Negara,” katanya. 

Sehingga tambahnya, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil telah berhasil dalam perkara ini menyelamatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 401 juta.

“Sehingga jumlah uang hasil tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselamatkan oleh bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dalam kurun waktu Bulan Oktober hingga November 2022 Sebesar Rp812 juta lebih,” tukasnya.***

Sumber : cakaplah.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka penggelapan di PT Krisbow Dumai. F. :. HMSPOL

    Karyawan PT Krisbow Dumai Gelapkan Aset Perusahaan, Ditangkap di Tempat Kerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan aset PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai. “Tersangka ER alias RN  (27), karyawan PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai yang tinggal di Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Ia ditangkap pada Rabu 10/08/22) dalam kasus penggelapan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim […]

  • Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

    Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap Rangga Bandot (32) dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Pekanbaru. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, tersangka memasuki rumah milik Hartono di Jalan Sekolah, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki 14 Juni 2024. “Ketika itu pemilik rumah sedang tidak ada di tempat. Pelaku masuk […]

  • VIDEO KRITIK Jalan Rusak Terhadap Bupati Inhu Viral di Sosmed

    VIDEO KRITIK Jalan Rusak Terhadap Bupati Inhu Viral di Sosmed

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Video rekam jejak Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi viral di media sosial Facebook. Hingga, Senin (7/11/22), video yang diunggah akun Bang Dani ini sudah ditonton sebanyak 3,2 juta kali. Video yang mendapat like sebanyak 28,6 ribu itu berisi konten kilas balik sebelum dan sesudah istri mantan Bupati Inhu Yopi Arianto itu menjadi […]

  • Usai Cekcok, Pengunjung Pub Boy Bistro Pekanbaru Tewas Dikeroyok

    Usai Cekcok, Pengunjung Pub Boy Bistro Pekanbaru Tewas Dikeroyok

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Seorang pengunjung Pub Boy Bistro Pekanbaru tewas dikeroyok OTK usai cekcok dengan karyawati THM tersebut. Satu pelaku ditangkap polisi. Pengunjung yang tewas bernama Ridwan Hutasoit (42), warga Jalan Sentosa Pekanbaru. Ia meregang nyawa akibat dikeroyok orang tak dikenal pada Jumat, 26 Juli 2024 dini hari di tempat hiburan malam (THM) Boy Bistro Pub […]

  • Jumat Curhat Polsek Mandau di Kelurahan Air Jamban, Bagikan Bibit Pohon Kepada Warga

    Jumat Curhat Polsek Mandau di Kelurahan Air Jamban, Bagikan Bibit Pohon Kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi, Jumat (25/07/25) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Jalan Tegalsari Jalan RT 01 RW 20, Kelurahan Air Jamban. “Jumat Curhat Polsek Mandau merupakan Program Kepolisian Kapolisian yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat adalah sarana komunikasi dalam menjemput permasalahan yang ada di masyarakat,” ujar Kompol Primadona. Turut mendampingi […]

  • Holywings Pekanbaru Tutup, Konser Kahitna Batal

    Holywings Pekanbaru Tutup, Konser Kahitna Batal

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Managemen Holywings Pekanbaru menutup tempat usaha tersebut pasca viralnya postingan video promosi yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Penutupan tempat usaha hiburan itu diketahui dari pemberitahuan managemen Holywings Pekanbaru. Disebutkan aktivitas di tempat ini akan ditutup sementara terhitung sejak Rabu (29/06/22). Dalam surat yang ditujukan kepada masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru itu, Asun […]

expand_less