Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Pekanbaru Suruh Warga Koyak Spanduk Parkir, Tarif Membingungkan!

DPRD Pekanbaru Suruh Warga Koyak Spanduk Parkir, Tarif Membingungkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Masyarakat Kota Pekanbaru dibikin bingung oleh spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan, terkait kenaikan tarif parkir.

Spanduk yang terpasang di area kantor di Jalan Hangtuah tersebut bertuliskan tarif parkir kendaraan roda dua Rp2 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat Rp3 ribu dengan embel-embel Perda Tahun 2022.

Belum diketahui apakah ada ulah oknum lainnya yang juga memasang spanduk sejenis di lokasi lain. Keberadaan spanduk ini tentu merugikan masyarakat yang mungkin saja kurang tahu tentang aturan-aturan terbaru di Kota Pekanbaru. Bisa jadi, ada yang langsung percaya.

“Kurang tahu apa betul itu sudah naik. Tapi terpasang di situ ada tarif baru. Saya kasih saja Rp2000, malas juga nunggu kembalian,” kata salah pengunjung yang enggan memberitahu namanya.

Pengunjung lainnya juga mengaku kurang tahu. “Gak tahu, mungkin aja,” kata seorang pria mengendarai Beat merah, sembari berlalu.

Padahal, Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dishub Pekanbaru masih mewacanakan untuk kenaikan tarif, masih belum menerapkan hal tersebut. Namun sudah ada oknum-oknum nakal yang dengan sendirinya memasang spanduk terkait kenaikan tarif parkir yang terbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi menegaskan, bagi masyarakat yang menemukan spanduk tarif parkir terbaru, maupun ada juru parkir yang meminta tarif parkir tidak sesuai dengan Perda, segera melaporkan ke pihaknya.

“Kami minta masyarakat yang menemukan spanduk tarif parkir terbaru, untuk membuka, lalu koyakkan spanduk itu. Kami juga minta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke kita (Komisi IV DPRD Pekanbaru. Foto siapa oknum yang bermain itu biar kami tahu,” kata Mulyadi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Perda terkait tarif parkir masih yang lama yaitu bagi kendaraan roda dua membayar Rp1 ribu sedangkan roda empat Rp2 ribu.

Kata Mulyadi, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan menjadwalkan untuk memanggil pihak Dishub serta pihak ketiga terkait oknum nakal yang memasang spanduk tarif parkir terbaru tersebut.

“Sudah ada rencana memanggil Dishub, sama pihak ketiga juga. Kita minta keterangan dari Dishub dulu apakah ini oknum atau gimana. Kalau terbukti dari pihak Dishub kita minta diberhentikan, kalau dari pihak ketiga kami langsung meminta ganti,” cakapnya.

“Kalau dibiarkan khawatirnya masyarakat gak ada yang komplain dan bayar begitu saja, dan oknum itu semakin enak nantinya. Kami minta dinas terkait untuk menindak oknum nakal tersebut. Jangan sampai hal ini merugikan masyarakat,” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang maling motor di Pekanbaru inisial AA (18) terpaksa menyerah setelah dikepung warga. Tersangka langsung diarak ke kantor polisi. Tersangka AA (18) yang ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor milik korbannya di Jalan Bandeng, Pekanbaru, Kamis (08/12/22) kini mendekam dalam penjara. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku tersebut dipergoki oleh korban […]

  • Pemuda Pancasila Gelar Zikir Akbar, Sambut Ramadan

    Pemuda Pancasila Gelar Zikir Akbar, Sambut Ramadan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M, Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SP3) wilayah Dumai Timur, Kota Dumai menggelar zikir akbar yang dilanjutkan dengan doa bersama. Zikir akbar dan doa bersama SP3 Dumai Timur, Dumai berlangsung di aula Kantor DPW Pemuda Pancasila (PP) Dumai Timur, Jalan Yos Sudarso, Senin (28/3/2022). Dihadiri […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi Ratusan Butir di Gerbang Tol Permai Pintu Dumai

    Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi Ratusan Butir di Gerbang Tol Permai Pintu Dumai

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya tegas Polres Dumai memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 270 butir pil ekstasi sekitar 97,16 gram diamankan dari seorang pengemudi di depan pintu Tol Permai, Dumai, Senin (04/08/25) dini hari. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi mengatakan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat […]

  • Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Panipahan, Rohil pasca insiden unjuk rasa dan pembakaran rumah bandar sabu di wilayah tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat turun langsung ke Panipahan pada Kamis (16/04/26), sebagai bagian dari langkah cooling system pasca insiden massa membakar rumah bandar sabu di wilayah […]

  • Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

    Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lurah Pangkalan Kasai Kabupaten Inhu, Zaizul bernapas lega usai divonis bebas dalam kasus korupsi. PN Pekanbaru memutus bebas dua terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai kerugian negara Rp 1,7 miliar. Putusan dibacakan hakim Jonson Parancis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25). Zaizul merupakan Lurah Pangkalan […]

  • FSPPB: PDSI Harus Diperkuat Menjadi National Drilling Champion Indonesia

    FSPPB: PDSI Harus Diperkuat Menjadi National Drilling Champion Indonesia

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, detak24.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan bahwa transformasi dan streamlining di lingkungan Pertamina Subholding Upstream harus menjadi momentum untuk memperkuat kapabilitas strategis Pertamina, termasuk kemampuan pengeboran nasional. Dalam konteks tersebut, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dinilai memiliki modal, kompetensi, pengalaman, sumber daya manusia, teknologi, serta skala operasi yang kuat untuk […]

expand_less