Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi

Tersangka pesta sabu diserahkan ke polisi. f : ist
KUANSING, detak24com – Tiga orang digerebek warga saat pesta sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Warga Kuantan Singingi mengamankan tiga orang yang terlibat aktivitas narkoba jenis sabu. Dua diantaranya merupakan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu pria merupakan warga Pekanbaru.
Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?
Penggerebekan dilakukan oleh warga Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Ahad (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Adapun tiga orang tersebut yakni AIF (28), EP (21), dan AS (31). Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penggerebekan warga. Kemudian, para tersangka dibawa ke kantor polisi.
Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,26 gram, satu pipet kaca berisi sabu, dua alat hisap (bong), satu kotak rokok, tiga unit ponsel, plastik klip bening kosong dan beberapa pipet serta dua korek api gas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AIF mengaku membeli sabu dari seorang berinisial K dengan harga Rp 300.000. Saat ini, K telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama seorang perantara berinisial I.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang memburu para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat.
Setelah menjalani tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.
“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tegas dia. (Rls)
Editor : Kar