Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » MUHAMMAD Adil Selingkuhi Nengsih Bukan Sekadar Gosip, Ajudan Ungkap Faktanya!

MUHAMMAD Adil Selingkuhi Nengsih Bukan Sekadar Gosip, Ajudan Ungkap Faktanya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain Masnani, JPU Budiman Abdul Karib dan kawan-kawan juga menghadirkan tiga saksi lain. Di antaranya Syafrizal selaku Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti.
     
Syafrizal membenarkan program perjalan umrah dilakukan di Bagian Kesra. Menurutnya tidak ada.orang lain yang datang untuk tanda tangan kontrak selain pihak PT Tanur Muthmainah Tour.
     
Disebutkan, PT Tanur Muthmainah Tour yang dipimpin terdakwa maju karena ada persetujuan bupati. ‘Kalau terdakwa yang maju berarti itu yang persetujuan Pak Bupati (Muhammad Adil),” ucapnya.
     
Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya menjelaskan, Fitria Nengsih awalnya sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour di Selatpanjang sejak tahun 2021. Selanjutnya, tanggal 29 Juli 2022, terdakwa menjadi Kepala Pimpinan Cabang PT Tanur Mutmainnah Tour di Pekanbaru.
     
Selain di PT Tanur Muthmainnah Tour, Fitria Nengsih juga menjabat sebagai Sekretaris di BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil dan mengetahui Bupati Kepulauan Meranti itu memiliki program memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi sebanyak 2.000 orang secara bertahap.
     
Fitria Nengsih ingin PT Tanur Muthmainnah Tour mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada medio tahun 2021, terdakwa bersama Muhammad Adil melakukan pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta.
     
Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai program dari Muhammad Adil untuk memberangkatkan umrah 2000 orang guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi secara bertahap serta kesanggupan PT Tanur Muthmainnah Tour untuk melaksanakannya. “Terdakwa ditunjuk sebagai sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour,” kata JPU.
     
Biaya perjalanan umrah itu dianggarkan dalam APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan kegiatan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti. Untuk awal diberangkatkan 250 orang.
     
Mengingat anggaran tidak cukup, pada Mei 2022, Muhammad Adil memerintahkan Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti untuk kembali memasukkan kegiatan tersebut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Anggaran disetujui dengan nilai pagu sebesar Rp 8.265.000.000.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian! Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup, Meski Sudah Dibeli

    Perhatian! Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup, Meski Sudah Dibeli

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli obat sirup di apotek maupun fasilitas kesehatan. Pemerintah untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut. Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat. Ini buntut kasus gangguan […]

  • POLRES SIAK Ciduk Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam

    POLRES SIAK Ciduk Dua Pengedar Sabu di Kampung Dalam

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua orang warga Siak pengedar sabu di Jalan Durian RT 07/RW 02 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial NS (36) dan A (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket sabu berat 50 gram, serta ganja kering 2,66 gram. Kapolres Siak, AKBP Ronald […]

  • WASPADA! Dua Harimau Terekam Berkeliaran di Teluk Lanus Siak

    WASPADA! Dua Harimau Terekam Berkeliaran di Teluk Lanus Siak

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – BBKSDA Riau memperoleh rekaman dua harimau berkeliaran di hutan Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Masyarakat diminta waspada serta menjauhi wilayah hutan. “Benar kamera trap yang kita pasang di dekat hutan tak jauh dari permukiman masyarakat berhasil memotret dua ekor harimau. Video itu tangkapan kamera trap tertanggal 23 Oktober […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Kelapapati

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Kelapapati

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap seorang warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis inisial HP alias A (40). Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Bersama tersangka, turut diamankan narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram serta dua unit ponsel masing-masing merk Samsung dan Oppo. “Peran tersangka dalam perkara ini sebagai pengedar,” ujar Kapolres Bengkalis melalui […]

  • MALING Honda di Pekanbaru Terciduk Saat Nonton Bioskop Bareng Pacar

    MALING Honda di Pekanbaru Terciduk Saat Nonton Bioskop Bareng Pacar

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial I di Pekanbaru diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka diciduk saat nonton bioskop dengan pacar. Ia diketahui mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Tak hanya sepeda motor, I turut membawa satu unit ponsel milik korban. Dikutip Tribunpekanbaru.com, Ahad (09/04/23), Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, […]

  • DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Wan Fajriatul Mamnunah, Kamis (5/1/2023), akan diperiksa oleh jaksa penyelidik terkait korupsi. Namun, ia justeru mengirimkan surat sakit. Diketahui, saat ini Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi di RSUD Arifin Achmad pada tahun 2020 hingga 2021. Proses klarifikasi dilakukan untuk pengumpulan data […]

expand_less