Mak! Anggota DPRD Ini Hendak Rampok Uang Negara, Langsung Dipecat Partai

Anggota DPRD Gorontalo yang berucap ingin rampok uang negara. f : ist
DETAK24COM – Video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang menyebut hendak merampok uang negara viral di media sosial.
Ucapan itu memicu reaksi keras hingga berujung pada pemecatan Wahyudin dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, bahwa pernyataan Wahyudin telah melukai hati rakyat. Ia menyebut laporan sudah masuk dari DPD PDIP Gorontalo dan klarifikasi dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” kata Komarudin, Sabtu (20/09/25).
Ia mengingatkan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia agar menjaga disiplin, etika, dan kehormatan partai. Menurutnya, partai tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ada kader yang mencederai kepercayaan publik.
“Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan kepada Saudara Wahyudin,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga memproses kasus ini. Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama menyebut, Wahyudin diduga dalam kondisi mabuk saat mengucapkan pernyataan dalam video yang viral tersebut.
“Terinformasi ke saya dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol,” ungkap Fikram, Jumat (19/09/25).
Sebelumnya, Wahyudin sempat menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Gorontalo. Namun, gelombang kritik tetap berdatangan hingga akhirnya PDIP mengambil langkah pemecatan. (Red)
Editor : Kar