Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HEBOH! Pria India Seludupkan Ratusan Berlian dalam Anus

HEBOH! Pria India Seludupkan Ratusan Berlian dalam Anus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24.COM – Seorang WN India, Ismath bernama Jamaluddin Haja Moideen tertangkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia kedapatan menyeludupkan berlian dari Thailand dengan cara disimpan di dalam anus.

Menurut petugas penyidik Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai
menyerahkan Ismath ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, Kamis (12/1/2023).

“Yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang termuat dalam surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Ia menerangkan, Ismath ditangkap tak lama setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia diketahui datang dari Bangkok, Thailand.

Saat diperiksa petugas Bea Cukai, tersangka kedapatan menyembunyikan butiran berlian di dalam anusnya. “Bahwa tujuan tersangka memasukkan berlian ke dalam anus tersebut adalah perintah dari bos tersangka, dengan tujuan nantinya berlian itu akan dijual untuk relasi bos tersangka di Bali,” imbuhnya.

Perbuatan Ismath diduga melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e Jo Pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Barang buktinya ratusan butir berlian.

“Bahwa setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik kepada penuntut umum. Maka penuntut umum bertanggung jawab atas tersangka dan barang bukti tersebut, dan terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.(merdeka.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TARIF Listrik Resmi Naik Per 1 Oktober 2023, Cek Rincian Harga Terbaru!

    TARIF Listrik Resmi Naik Per 1 Oktober 2023, Cek Rincian Harga Terbaru!

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terhitung per Ahad 1 Oktober 2023, pemerintah kembali melakukan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL). Berdasarkan tabel tarif listrik terbaru yang dirilis, terjadi kenaikan tarif listrik bagi golongan non-subsidi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tarif listrik baru ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 2023 Sedangkan tarif listrik untuk […]

  • GUBERNUR NTT: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Penting, Saya Tak Akan Mundur

    GUBERNUR NTT: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Penting, Saya Tak Akan Mundur

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bagi Gubernur NTT masuk sekolah jam 5 pagi itu penting. Terutama untuk mempersiapkan anak didik bisa kuliah di perguruan tinggi terkemuka. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku tak akan mundur untuk menerapkan rencana kebijakan peserta didik setingkat SMA dimajukan menjadi pukul 05.00 Wita. Dijelaskan Viktor bahwa kebijakan itu hanya berlaku untuk SMA 1 […]

  • Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

    Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Hery, yang terbukti menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 496/Pid.Sus/2025/PN Bls, Rabu (17/12/25). Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan membawa sabu dengan berat 39.630 gram atau sekitar 39,6 kilogram. Majelis hakim menilai perbuatan […]

  • DATA Final, 700 Rumah dan 10 Fasilitas Umum Terdampak Kilang Pertama Dumai Meledak

    DATA Final, 700 Rumah dan 10 Fasilitas Umum Terdampak Kilang Pertama Dumai Meledak

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, Paisal mengatakan pihaknya sudah selesai mendata masyarakat terdampak kilang Pertamina Dumai meledak. Hasilnya, kata Walikota Paisal, Sabtu (08/04/23), terdapat total lebih kurang 700 rumah dan 10 fasilitas umum (Fasum) seperti rumah ibadah dan sekolah yang terdampak kilang Pertamina Dumai meledak. “Dari total tersebut, untuk Fasum langsung diperbaiki PT KPI (Kilang […]

  • RAMPOK Lintas Provinsi Diringkus di Tol Permai, Spesialis Gasak Alfamart Indomaret

    RAMPOK Lintas Provinsi Diringkus di Tol Permai, Spesialis Gasak Alfamart Indomaret

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus tiga rampok lintas provinsi di Tol Permai. Kawanan ini beraksi di sejumlah Alfamart dan Indomaret Pekanbaru serta Sumatera Utara. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, komplotan rampok ini sebelumnya berhasil merampok sebuah toko di Alfamart Jalan Rajawali Sakti dan toko Indomaret Jalan Soekarno Hatta. Ia menjelaskan, […]

  • PEMBUNUHAN Sadis di Inhu : Buruh Sawit Habisi Ayah-Anak, Dikubur Satu Makam

    PEMBUNUHAN Sadis di Inhu : Buruh Sawit Habisi Ayah-Anak, Dikubur Satu Makam

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu menangkap ML (37) alias Marbun, pelaku pembunuhan ayah dan anak yang tewas mengenaskan dalam kebun sawit. Pria asal Sumatera Utara (Sumut) ini membunuh Joen Sinaga (49) dan anaknya, Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20) di kebun sawit dengan sadis. Setelah dibunuh, jasad kedua korban dikubur dalam satu makam Kapolres Inhu AKBP […]

expand_less