Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Sebangar

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Sebangar

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial DB (20) dan JS (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026).

Kedua pria tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di kawasan Jalan Duri-Dumai Kilometer 10, Desa Sebangar, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Duri-Dumai Km 10.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial DB. Dari tangan dan dompet pria tersebut, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan awal DB kepada petugas, barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial JS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan, yakni di kawasan kilang kayu Meja Bliyar, Jalan Duri-Dumai Km 10, Desa Sebangar. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan JS.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, satu plastik bungkus rokok berwarna perak, satu dompet berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor merek Fazio berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana disebutkan dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

Pihak kepolisian masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pria tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Lampung, detak24.com – Proses hukum kasus mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung terus bergulir. Pasca dilakukan ekspose, tim penyidik kejaksaan langsung gerak cepat menggesa pemeriksaan saksi. Tak tanggung-tanggung, dalam sehari 600 saksi diperiksa. Informasi disampaikan Kepala Kejari Pringsewu, Lampung, Ade Indrawan SH, sebanyak 600 anggota kelompok tani di Kecamatan Gadingrejo, diperiksa di […]

  • Zayyan, Pemuda Indonesia Debut di Member Idol KPOP OCJ Newbies Korea

    Zayyan, Pemuda Indonesia Debut di Member Idol KPOP OCJ Newbies Korea

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    NAMA lengkapnya Muhammad Rifkifari Zayyan. Sat ini tengah menjadi perbincangan hangat oleh para penggemar Kpop. Betapa tidak, Zayyan adalah pemuda asal Indonesia yang akan debut menjadi idola Kpop di Korea Selatan. Simak profil Zayyan, pemuda asal Indonesia yang dipastikan akan menjadi salah satu member boygrup Kpop, OCJ Newbies. Dilansir dari CoppaMagz di Instagram, agensi One […]

  • Tersangka penjarahan aset CV Bogasari. F : CAKAPLAH.COM

    Mantan Karyawan Bogasari Pekanbaru Jarah Aset Perusahaan, Tak Terima Dipecat

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru menangkap pelaku penjarahan toko harian rekanan CV Bogasari Jaya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, mengatakan, pelaku bernama Riki (32) ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Koto Yinggi, Kecamatan Tambang. Febriandy menjelaskan, pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil menggondol mesin […]

  • Koruptor Bibit Kopi di Kepulauan Meranti Diganjar 6 Tahun Penjara 

    Koruptor Bibit Kopi di Kepulauan Meranti Diganjar 6 Tahun Penjara 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang koruptor pengadaan bibit kopi di Kepulauan Meranti diganjar masing-masing 6 tahun penjara. Informasi dirangkum, Jumat (22/11/24), sidang korupsi pengadaan bibit kopi di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan terdakwa Kudrianto bin Samsul selaku Direktur CV Bintang Bersegi dan Sahaja binti Satar sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di […]

  • PEMUJA Sabu Cabuli Cucu 4 Tahun di Rohil, Pelaku Warga Bengkalis

    PEMUJA Sabu Cabuli Cucu 4 Tahun di Rohil, Pelaku Warga Bengkalis

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polisi meringkus kakek bejat berinisial C (37) warga Bengkalis setelah diburu selama 3 bulan. Pemuja sabu itu mencabuli cucu tirinya berusia 4 tahun, saat berkunjung ke Bagansinembah. Perbuatan bejat C yang ternyata juga pecandu narkoba ini berlangsung pada bulan Oktober 2022 silam, dimana saat itu pelaku berkunjung ke rumah anak tirinya di […]

  • Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

    Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Hilir mengungkap peredaran sabu dan menangkap pria berinisial SJP (37), warga Desa Rambah Muda, Rohul. ‎ ‎Informasi dirangkum Senin (21/04/25), penangkapan ini terjadi pada hari Ahad, 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB siang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. […]

expand_less