Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Ruko di Air Jamban
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com — Seorang pria berinisial YT (46), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, RT/RW 02/16, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, setelah seorang asisten rumah tangga (ART) korban datang ke ruko untuk membersihkan tempat tersebut.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, SIK, MA, membenarkan adanya penemuan korban meninggal dunia tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi berinisial NU (60) yang merupakan ART korban, saat tiba di lokasi mendapati pintu ruko dalam keadaan terkunci dari dalam. Saksi kemudian mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons dari korban.
Saksi juga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam ruko. Karena merasa curiga, saksi kemudian menghubungi adik korban, ME, dan menyampaikan kondisi tersebut.
Sekitar pukul 09.30 WIB, personel piket SPK Polsek Mandau yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Dedi Wijaya tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan tempat kejadian perkara (TPTKP).
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mandau menggunakan mobil ambulans Desa Tambusai Batang Dui untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum (VER) di Instalasi Pemulasaran Jenazah.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama menderita penyakit asma. Korban juga diketahui tinggal seorang diri di ruko tersebut. Sementara itu, istri korban telah meninggal dunia, sedangkan dua anak korban yang masih remaja selama ini dirawat oleh adik dan abang kandung korban.
Saksi II menerangkan, komunikasi terakhirnya dengan korban terjadi pada Kamis malam, 24 September 2026. Saat itu korban sempat berkunjung ke rumah saksi untuk makan malam.
Pihak keluarga kemudian menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban tidak dapat ditentukan melalui pemeriksaan autopsi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan visum et repertum dilakukan oleh dr. Wesly Pardomuan Rambe, Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai laporan penemuan seorang warga dalam keadaan meninggal dunia di sebuah ruko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang














