Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Masuk Secara Ilegal, Lanal Amankan Belasan PMI dan WNA Bangladesh di Purnama Dumai 

Masuk Secara Ilegal, Lanal Amankan Belasan PMI dan WNA Bangladesh di Purnama Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Lanal Dumai mengamankan belasan PMI dan WNA Bangladesh yang masuk secara ilegal di pantai Purnama, Dumai.

Informasi dirangkum, aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Dumai saat personel TNI AL melakukan pengamanan terhadap rombongan yang diduga melakukan perjalanan secara non prosedural.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari WNA dan WNI. Sebanyak 2 orang berhasil kabur dari kejaran petugas, termasuk tekong.

Tim Quick Response Lanal Dumai, Satgas Gabungan Tim B giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil mengamankan 1 speed boat mesin 200 PK x 2 unit yang membawa penumpang 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) serta WNA Bangladesh secara non prosedural pada Senin, tanggal 31 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, di pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Menurut Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N Kusumaji, kejadian berawal pada hari Ahad, tanggal 30 Agustus 2026, petugas Lanal Dumai memperoleh informasi di lapangan terkait akan adanya pemulangan PMI non prosedural dan WNA dari Malaysia ke Indonesia melalui pesisir pantai Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Atas perintah Komandan Lanal Dumai, satgas gabungan yang dibagi 3 tim di bawah pimpinan Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Widayat bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk melaksanakan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan dan pesisir pantai Kelurahan Purnama.

“Pada Senin, 31 Agustus 2026 Pukul 06.00 WIB tim gabungan mendeteksi sebuah speed boat berwarna abu-abu mesin 200 PK atau 2 unit dengan kecepatan penuh melintas dan mendarat ke pesisir lantai Purnama,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (01/09/28).

Katanya lagi, saat melihat petugas yang mendekat PMI non prosedural dan WNA sebanyak 18 orang dan tekong speed boat 1 orang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke pinggir pantai. Tim laut berhasil mengamankan speed boat mesin 200 PK x 2 unit, 3 orang PMI.

“Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan dan kembali menemukan 5 orang PMI Non-prosedural dan 8 orang WNA Banglades,” sebutnya.

Dalam penangkapan tersebut diamankan speedboat mesin 200 PK dengan mesin x 2 unit. Pasport sebanyak 8 buah, KTP 6 buah, permit 2 lembar foto copy serta handphone sebanyak 16 buah.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PMI dan WNA Bangladesh, dari malaysia untuk sampai ke Indonesia melalui jalur ilegal mereka harus membayar sekitar Rp 6.500.000 hingga Rp 9.600.000.l,” ungkap Danlanal.

Terhadap 8 orang PMI dan 8 orang WNA diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

Keberhasilan Pangkalan TNI AL Dumai dalam mengamankan PMI non prosedural dan WNA Bangladesh ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespon dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut. Salah satunya yakni, tindak pidana penyeludupan manusia, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Sementara, Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib, usai menerima 8 WNA Bangladesh non prosedural mengatakan akan berkoordinasi dengan Kanwil Imipas Riau.

“Sesuai aturan, WNA dan WNI yang akan masuk Indonesia atau luar negeri harus memiliki dokumen keimigrasian,” imbuhnya, seperti diwartakan antara. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CARA Unik Polwan Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024

    CARA Unik Polwan Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hal menarik terlihat saat melintasi Bundaran Tugu Zapin, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Puluhan Polwan Ditlantas Polda Riau sosialisasi Pemilu 2024 dengan cara unik, Kamis (01/02/24). Puluhan Polwan Polda Riau melakukan sosialisasi, agar masyarakat memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 yang tidak lama lagi.  “Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin imbauan […]

  • HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

    HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memvonis mati pemilik sabu seberat 31 kilogram. Pembacaan vonis ini disampaikan, Rabu (16/08/23). Bertindak Benny Arisandi SH MH sebagai majelis hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainnya dari PN Pelalawan. Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan dihadiri Ray Leonardo SH. Seorang terdakwa […]

  • SAMPAN Bocor, Petani Sawit Pujud Tewas di Sungai Rokan Usai Selamatkan Anak Istri

    SAMPAN Bocor, Petani Sawit Pujud Tewas di Sungai Rokan Usai Selamatkan Anak Istri

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PUJUD, detak24.com – Seorang petani sawit di Pujud tewas di Sungai Rokan. Korban jatuh ke sungai bersama anak dan istrinya saat melangsir buah sawit. Perahu yang ditumpangi warga Kepenghuluan Siarang Arang, Rohil bernama Putra (33) itu bersama keluarganya bocor, Senin (13/03/23). Saat perahu mulai tenggelam, korban berusaha terlebih dahulu menyelamatkan istri dan anaknya. Malang, petani […]

  • WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

    WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan tersebut memungkinkan WNA boleh tinggal 10 tahun di Indonesia Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan Selasa (25/10). Melalui visa […]

  • Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Reskrim Polres Dumai ungkap kasus begal di Jalan Kesehatan, tepatnya depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Dumai. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel SIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD […]

  • BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

    BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Banjir bandang Simalungun menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. AWAS segera surati bupati setempat untuk mencarikan solusinya. Aliansi Wartawan Asal Simalungun (AWAS) dapat kuasa mewakili korban banjir bandang Simalungun. AWAS minta Pemkab Simalungun jangan hanya diam, tindak pelaku penyebab banjir serta mencarikan solusinya untuk masyarakat. “Pemkab Simalungun jangan hanya diam tanpa peduli terhadap […]

expand_less