Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri Rokanhilir (Rohil), akhirnya menahan seorang perempuan cantik inisial TKS. Ternyata yang bersangkutan tersangka korupsi di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

TSK merupakan seorang pejabat di Rohil, yang sehari-hairnya sebagai Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil. Penahanannya dilakukan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, terhitung sejaK Rabu (30/3/2022) petang.

Kajari Rohil, Yuliarni Appy penahanan TKS tersebut dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Rohil. Ia dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam dugaan korupsi pelayanan dokumen kependudukan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada Disdukcapil Rohil tahun anggaran 2020. Kegiatan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

“TSK menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sampai tanggal 18 April 2022 di Rutan Bagansiapiapi, terhitung sejak tanggal ditetapkan 30 Maret 2022,” ungkap Kajari Rohil, Yuliarni Appy saat konferensi pers di kantor Kejari Rohil, Kamis (31/03/22).

Didampingi Kepala Seksi Intelijen Yogi SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Herdianto SH MH, Kepala Subseksi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH, Kajari mengatakan, penahanan tersangka tersebut untuk mempercepat proses penyidikan. Setelah terpenuhinya unsur subjektif dan objektif sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP.

Dipaparkan Kajari, Disdukcapil Rohil pada 2020 lalu memiliki program pelayanan dokumen kependudukan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dengan pagu anggaran Rp667 juta.

“Sampai berakhirnya kegiatan pelaksanaan tersebut, honorarium perangkat kepenghuluan sebesar 2.900.000 sebanyak 67 orang perangkat tidak dibayarkan. Tersangka juga melakukan pemotongan honorarium 84 orang perangkat kepenghuluan,” bebernya.

Selain itu, tersangka juga membuang Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan itu setelah tersangka menandatangani sendiri SPJ itu. Seolah-olah para perangkat kepenghuluan sudah menerima honorarium.

“Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401.500.000,” angkap Yuliarni.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf B Undang-undang nomor 19 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY: RI Dalam Bahaya Jika Ada Intervensi Politik di PK Moeldoko

    AHY: RI Dalam Bahaya Jika Ada Intervensi Politik di PK Moeldoko

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Demokrat, AHY menyinggung Indonesia dalam keadaan bahaya bila kasus PK  yang diajukan PK Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun diintervensi politik. AHY meyakini tak ada alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko. Namun, ia mengatakan Demokrat akan tetap waspada mengingat kejadian di Indonesia belakangan ini. “Beberapa praktisi hukum mengatakan […]

  • Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan bongkar jaringan pengedar di wilayah Pangkalan Kerinci, dengan menangkap enam pelaku serta mengamankan puluhan paket sabu. Penangkapan ini dilakukan melalui serangkaian operasi pada pekan lalu yang melibatkan lima lokasi berbeda. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing mengungkapkan, bahwa enam tersangka, termasuk seorang […]

  • SYABAS! Warga Dumai Keliling Indonesia dengan Sepeda Kayuh

    SYABAS! Warga Dumai Keliling Indonesia dengan Sepeda Kayuh

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Kapolres Dumai menerima kunjungan silaturahmi Jhoni Roto (66), warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yang telah menyelesaikan penjelajahan keliling 34 provinsi di Indonesia dengan sepeda kayuh. Usai menyelesaikan misi bersepeda menjelajah 34 provinsi selama 3 tahun 6 bulan, Jhoni Roto menginginkan agar sepeda miliknya dimuseumkan. Karena telah mengharumkan nama baik Provinsi […]

  • MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

    MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – MK tolak gugatan Partai Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 3 Rohul. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, Rabu (14/08/24). Dengan putusan ini, harapan Partai Golkar untuk kembali merebut kursi Ketua DPRD Riau dari PDI Perjuangan kandas. Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa MK telah menolak […]

  • DIDUGA Malpraktik, Bocah 5 Tahun Asal Selatpanjang Meninggal di RSUD Pekanbaru

    DIDUGA Malpraktik, Bocah 5 Tahun Asal Selatpanjang Meninggal di RSUD Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24.com – Arga bocah 5 tahun anak pasangan Hendra (36) dan Rozita (34) warga Jalan Manggis, Selatpanjang Kota meninggal diduga malpraktik dokter RSUD Pekanbaru. Tak puas dengan layanan di RSUD Pekanbaru, orangtua korban bernama Hendra didampingi praktisi hukum kesehatan, Dian Wahyuni melaporkan oknum dokter di Poli Onkologi bernama dr.Fathar Usman Bunawar. SpB (K) Onk […]

  • Indonesia Open 2021, Greysia/Apriyani Melaju ke Final

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ganda Putri Greysia/Apriyani jadi wakil Indonesia pertama yang melaju ke final Indonesia Open 2021. Greysia Polii/Apriyani Rahayu maju ke final Indonesia Open 2021 setelah mengalahkan Jongkolphan Kititharkul/Rawinda Prajongjai di semifinal. Bermain di Nusa Dua, Bali, Sabtu (27/11/2021), Greysia/Apriyani menang dengan dua set langsung 21-18 dan 21-14 dalam waktu 58 menit atas wakil Thailand […]

expand_less