Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Berkat Tendangan Nenek, Bocah 6 Tahun Selamat dari Terkaman Buaya di Hulu Kuantan 

Berkat Tendangan Nenek, Bocah 6 Tahun Selamat dari Terkaman Buaya di Hulu Kuantan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang bocah perempuan 6 tahun di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, selamat dari terkaman buaya berkat tendangan sang nenek yang telak mengenai tubuh predator ganas itu.

Ancaman buaya liar di aliran Sungai Kuantan memakan korban, seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial SN, warga Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengakibatkan luka serius, Rabu (14/01/26) petang.

Peristiwa menegangkan itu terjadi sekitar pukul 18.10 WIB, ketika korban mandi bersama ibu, nenek dan adiknya. Tanpa diduga, seekor buaya tiba-tiba muncul dari dalam air dan menggigit paha kiri korban.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban nyaris terseret ke tengah sungai.

“Saat masuk ke sungai, tiba-tiba buaya menyerang dan menggigit paha kiri korban,” ujar Kapolres, Kamis (15/01/26).

Melihat anaknya diterkam, ibu korban secara refleks menarik tubuh SN dengan sekuat tenaga. Sang nenek berupaya melepaskan gigitan buaya dengan memukul dan menendangnya.

Upaya dramatis tersebut berhasil. Buaya akhirnya melepaskan korban dan kembali ke dalam sungai.

“Korban berhasil dilepaskan dari terkaman buaya. Beruntung buaya yang menyerang ukurannya tidak terlalu besar,” jelas Kapolres.

Korban kemudian segera dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat serangan tersebut, SN mengalami luka gigitan cukup dalam di bagian paha kiri.

“Korban mendapatkan perawatan medis berupa 10 jahitan. Alhamdulillah, nyawa korban selamat,” tambahnya.

Menyikapi kejadian ini, Polres Kuansing meningkatkan kewaspadaan di wilayah bantaran Sungai Kuantan.

Seluruh Kapolsek diinstruksikan untuk mendata titik-titik rawan kemunculan buaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng pemerintah desa untuk memasang spanduk peringatan bahaya serangan buaya.

“Kami minta masyarakat sementara waktu mengurangi aktivitas mandi atau bermain di sungai, terutama sore hingga malam hari. Keselamatan jiwa masyarakat adalah prioritas utama,” tutupnya dikutip dari Pekanbaru Tribun. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOMPLOTAN Curanmor Terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru

    KOMPLOTAN Curanmor Terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor terekam CCTV di Jalan Panglima Undan Pekanbaru. Keduanya kini meringkuk di penjara. Komplotan curanmor terekam CCTV tersebut berinisial AF (38) dan MR (19). Keduanya dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah aksinya ketahuan membobol toko barang bekas. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Selasa (21/11/23) mengatakan, keduanya ditangkap […]

  • Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

    Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI , detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ciduk seorang pemuda di Jalan Cendrawasih, RT 003 Kelurahan Laksamana atau Kampung Dalam. Sebanyak 9 paket sabu diamankan. Informasi dirangkum, Rabu (04/12/24), pemuda tersebut inisial AZN (20) warga Jalan Belimbing Gang Srikaya Ujung, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Adapun 9 paket diduga sabu yang diamankan sekitar 1,87 […]

  • Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BAGANSIAPIAPI (DETAK24.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokanhilir kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Aparat Berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah. Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek bangko […]

  • Berbagi Berkah Ramadan, Apical Salurkan Ribuan Sembako untuk Masyarakat Dumai

    Berbagi Berkah Ramadan, Apical Salurkan Ribuan Sembako untuk Masyarakat Dumai

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical berbagi berkah di bulan Ramadan, dengan menyalurkan 1.197 paket sembako kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial. Kali ini disalurkan secara bertahap di tujuh RT yaitu RT 05, 06, 07, 15, 16, 17, dan 18 di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar ekstasi di Pandau, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Dalam giat tersebut, aparat berhasil menyiita 480 butir ineks dari dua tersangka pengedar ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (06/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (01/05/24) sekitar pukul 03.00 […]

  • Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    Koruptor Proyek Lintasan Atletik Kuansing hanya Dituntut Setahun

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Achmad Farouk, mantan pimpinan cabang BRI Agro Pekanbaru dituntut setahun penjara dalam korupsi lintasan atletik di Kuansing. Terdakwa dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta lebih. Achmad Farouk yang didakwa melakukan penyimpangan pada penerbitan jaminan pelaksanaan oleh PT BRI Agro Niaga Tbk […]

expand_less