Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Enam Guru Tewas, OPM Bakar Sekolah di Yahukimo Papua Pegunungan 

Enam Guru Tewas, OPM Bakar Sekolah di Yahukimo Papua Pegunungan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAPUA, detak24com – TPNPB-OPM menyerang enam guru hingga tewas di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melakukan penyerangan pada Jumat, 21 Maret 2025. Penyerangan kelompok separatis itu dilakukan oleh pasukan dari batalion Eden Sawi dan Sisipa.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan membenarkan peristiwa penyerangan terhadap guru yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Dia berujar korban diduga dibunuh dan dibakar oleh OPM ketika berada di dalam gedung sekolah.

“Enam orang guru tewas dalam serangan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan. Dalam serangan ini mereka membakar sekolah dan rumah guru,” kata Candra saat dihubungi pada Ahad, 23 Maret 2025.

Adapun TNI telah mengevakuasi puluhan guru dan tenaga medis untuk menghindari serangan lanjutan yang dilakukan OPM. Para guru dan tenaga medis dari berbagai distrik di Papua Pegunungan itu diterbangkan dari Wamena menuju Jayapura

Sementara, Panglima Kodam TPNPB OPM Kodam XVI Yahukimo Elkius Kobak mengklaim enam guru yang tewas itu sebagai agen intelijen Indonesia. Dia mengatakan serangan itu dilakukan lantaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ihwal penugasan prajurit militer sebagai guru di Papua.

“Maka saya perintahkan pasukan untuk melakukan pembunuhan terhadap enam orang anggota TNI yang berprofesi sebagai guru,” kata Elkius dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengimbau kepada seluruh guru dan tenaga kesehatan untuk segera meninggalkan wilayah konflik bersenjata di Papua pada hari ini, Ahad, 23 Maret 2025. Menurut dia, kelompoknya akan melakukan operasi serangan untuk menyasar agen intelijen Indonesia pada pekan depan.

“Kami sampaikan ke Presiden Prabowo dan Panglima TNI untuk tidak melakukan serangan balasan terhadap warga sipil dengan sembarangan,” ingat Sebby dikutip detak24com dari tempo.co. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Dor! Pengedar di Kampung Dalam Pekanbaru Terjun ke Sungai

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Dor! Pengedar di Kampung Dalam Pekanbaru Terjun ke Sungai

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gerebek Kampung Dalam, Pekanbaru. Hal itu untuk memberantas narkotika, Kamis (25/04/24) siang. Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Namun, terduga pelaku peredaran narkotika lari kocar-kacir melihat kedatangan petugas. “Iya siang hari ini kita lakukan penggrebekan di Kampung Dalam untuk memberantas pengedaran narkotika di wilayah tersebut,” […]

  • FAKTA Mengejutkan! Sebelum Tewas Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiaya, Dua Polisi Nonjob

    FAKTA Mengejutkan! Sebelum Tewas Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiaya, Dua Polisi Nonjob

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru bernama Dimas Firnanda (25), diduga dianiaya sebelum menemui ajal. Dalam peristiwa maut tersebut, dua orang penyidik dikabarkan dapat sanksi nonjob. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa 12 orang saksi, serta meneliti rekaman CCTV. Ditemukan fakta mengejutkan, tahanan tewas tersebut […]

  • Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

    Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi mengantarkan Saimah, nenek renta yang ditelantarkan keluarganya di daerah Rumbai, ke panti lansia. Nenek malang itu sebelumnya ditemukan di rumah kosong dengan kondisi memprihatinkan. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Zulkardi mengantarkan Saimah ke Panti Lansia Husnul Khatimah, yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, di bawah naungan Pemerintah Provinsi […]

  • Berorasi di Pintu Depan-Belakang, Massa HMI dan UIR Kepung DPRD Riau

    Berorasi di Pintu Depan-Belakang, Massa HMI dan UIR Kepung DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/02/25). Pantauan, sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi di depan gerbang masuk gedung DPRD. Sementara dari pintu keluar, massa HMI cabang Pekanbaru pun Blberorasi. Aksi ini dilakukan dengan menyuarakan isu yang sama, […]

  • Disebut Selamat Batal Dinikahi Kaesang, Nadya: Allah Punya Rencana Indah

    Disebut Selamat Batal Dinikahi Kaesang, Nadya: Allah Punya Rencana Indah

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PUTRA bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tengah menjadi sorotan warganet. Gaya liburan mereka di California juga menuai hujatan. Hujatan ini tak lepas dari terseretnya Kaesang dalam polemik pengesahan RUU Pilkada di DPR RI. Kaesang disebut-sebut menjadi pihak yang diuntungkan jika RUU ini disahkan. Di samping sorotan untuk Kaesang dan Erina, warganet juga […]

  • BOS Sabu 49 Kg Lolos Hukuman Mati, PN Bengkalis Vonis 12 Tahun Penjara

    BOS Sabu 49 Kg Lolos Hukuman Mati, PN Bengkalis Vonis 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Fauzan Afriansyah alias Vincent, terdakwa kasus keterlibatan peredaran sabu mencapai 49 Kg lolos dari jarum maut. Hakim PN Bengkalis memvonis 12 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan vonis denda Rp 1 miliar atau subsidair 3 bulan kurungan. Padahal, sebelumnya terdakwa dituntut pidana mati oleh jaksa. Putusan terhadap Napi yang bebas […]

expand_less