Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Pelaku Tetangga Korban, Kalimat Ini Pemicu Pembunuhan Emak Emak Pemilik Warung di Dumai

Pelaku Tetangga Korban, Kalimat Ini Pemicu Pembunuhan Emak Emak Pemilik Warung di Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pemuda berinisial WAS (27), tersangka pembunuhan emak emak pemilik warung di Dumai.

Kekesalan pelaku bermula dari kalimat yang dilontarkan korban. ‘Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau’. Dua kalimat tersebut membuat tersangka WAS kalap. Dengan nekat, ia menghabisi nyawa Munasiah (56), janda yang juga tetangganya.

Mirisnya, pembunuhan sadis itu ternyata akibat utang orangtua tersangka sebanyak Rp 270 ribu. Utang tersebut terbilang cukup lama, sehingga korban selalu menanyakan kepada tersangka kapan akan dibayar.

Kapolres Dumai AKBP Hardi dalam konferensi pers, Kamis (20/02/25) menyebut, tersangka AS adalah tetangga korban. Dia tega membunuh korban dengan cara sadis, bahkan memotong urat nadi korban, Munasiah (56). Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Korban meninggal akibat benda kekerasan di daerah leher. Yakni, ditemukan jeratan berupa pakaian baju yang mengelilingi leher dan berbentuk simpul. Termasuk luka pada pergelangan tangan,” sebut Kapolres.

Kapolres memastikan motif pembunuhan sadis itu gegara utang piutang. WAS kesal karena korban menagih utang orang tuanya.

Niat membunuh muncul saat korban datang untuk berbelanja. Namun korban bertanya utang orang tuanya yang sudah lama tidak dibayar.

“Saat pelaku berbelanja, korban ini bertanya ‘Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau’. Kalimat inilah yang membuat pelaku sakit hati, ada dendam lama juga,” kata Kapolres.

“Motif murni masalah utang. Pelaku WAS sakit hati karena korban sering menagih utang orangtuanya,” imbuh Kapolres lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel mengatakan utang orang tua pelaku sudah berbulan-bulan tidak dibayar. Sehingga korban terus menanyakan kepada pelaku saat berbelanja.

“Utang sudah berbulan-bulan, ada Rp 270 ribu utangnya,” beber Kasat.

Kasat mengungkap, pelaku mengambil pisau yang ada di warung. Pelaku menusuk korban, mengikat leher dengan kain hingga memotong urat nadi di tangan sebelah kanan.

WAS menyayat urat nadi korban pakai pisau cutter yang ada di dapur sebanyak lebih kurang 5 kali. Tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Don’t Call Demi A “Bad Girl” — She’s Just Speaking Out

    Don’t Call Demi A “Bad Girl” — She’s Just Speaking Out

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

    Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tersangka curanmor tamu Wisma Amira berinisial RF alias Ucok (25) diringkus polisi saat berada di kamar Hotel Wisata Dumai. Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 04 Januari 2026 di parkiran Wisma Amira, Jalan MH Thamrin No 77, […]

  • Update Banjir Pekanbaru : Air Mulai Surut, Polisi Patroli Antisipasi Penjarahan 

    Update Banjir Pekanbaru : Air Mulai Surut, Polisi Patroli Antisipasi Penjarahan 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Banjir yang merendam sebagian wilayah Pekanbaru dampak luapan air Sungai Siak mulai surut, Sabtu (08/03/25).  Camat Rumbai, Abdul Rahman mengatakan kondisi banjir di wilayahnya sudah mulai surut. Dibanding hari sebelumnya, kini banjir di wilayah surut sekitar 10 Cm lebih “Alhamdulillah, pagi ini air sudah mulai surut. Sekitar 10 Cm lebih. Karena ketinggian […]

  • Pinjam untuk Beli Rokok, Motor Warga Pelintung Dumai Dilarikan Kawan 

    Pinjam untuk Beli Rokok, Motor Warga Pelintung Dumai Dilarikan Kawan 

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial YA dicokok polisi usai melarikan motor warga Pelintung Dumai. Nasib apes dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan sepeda motor kepada kawannya, justru dibawa kabur. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor […]

  • Saat Antri Urus SIM, Pelaku Kasus Penggelapan Ranmor Tahun 2025 Malah Kena Cokok 

    Saat Antri Urus SIM, Pelaku Kasus Penggelapan Ranmor Tahun 2025 Malah Kena Cokok 

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) tahun 2025 lalu. Pelaku yang terdeteksi tengah antri mengurus SIM di Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Bengkalis Km 125, Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, diringkus tanpa perlawanan. Pelaku berinisial Rv (24) warga Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau harus mempertanggungkan […]

  • Dua Warga Pinggir Bengkalis Terciduk Simpan 1,5 Kg Sabu 

    Dua Warga Pinggir Bengkalis Terciduk Simpan 1,5 Kg Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PINGGIR, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkapkan perkara narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Dua tersangka SP dan IH, warga Kecamatan Pinggir. Dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Sabtu (12/04/25) terungkap perbuatan kedua tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dua waktu berbeda. Masing-masing tanggal 26 Maret 2025. Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra mengatakan, dari pengungkapan perkara […]

expand_less