Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » RATUSAN Warga Mahato Rohul Demo PT Torganda, Ancam Ambil Alih Kebun!

RATUSAN Warga Mahato Rohul Demo PT Torganda, Ancam Ambil Alih Kebun!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Ratusan warga Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul demo kantor kebun PT Torganda, Selasa (16/01/24). 

Warga dari paguyuban anak kemenakan Suku Melayu Tambusai menyampaikan mosi tak percaya terhadap manajemen PT Torganda, yang selama ini mengelola kebun plasma Persukuan Melayu Tambusai di wilayah tersebut.

Masyarakat juga mengungkapkan niat kuat untuk mengambil alih sendiri pengelolaan lahan perkebunan, sebagai langkah untuk menyelamatkan kebun dan meningkatkan kesejahteraan.

Kekecewaan masyarakat timbul akibat ketidaktransparanan manajemen PT Torganda terkait biaya operasional perawatan kebun yang terus meningkat. Sementara hasil kebun menunjukkan tren penurunan.

Dalam aksi protes ini, mereka juga menyampaikan rencana untuk mengirim surat kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta audit independen terhadap pengelolaan kebun plasma oleh PT Torganda.

Azali, Sekdes Mahato, mengungkapkan kekecewaan. “Dulu, harga sawit hanya Rp 920 pada zaman pak DL Sitorus, namun hasilnya mencapai lebih dari Rp 3 juta. Sekarang, meski harga sawit naik menjadi Rp 2.000/Kg, hasil yang diterima masyarakat hanya Rp 800 ribu. Apakah ini wajar?,” ujar Azali.

Datuk Bandaro Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato Ansri SPd menjelaskan bahwa lahan Persukuan Melayu Tambusai telah dijalankan dalam kerjasama dengan PT Torganda sejak 1998 melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Dalam kesepakatan awal, masyarakat mendapatkan 60 Persen Hasil, sedangkan perusahaan mendapatkan 40 Persen hasil dari luas lahan 1.900 Ha. Masyarakat memiliki lahan Plasma seluas 1.083 Ha, terbagi di Afdeling 14 (800 Ha) dan Afdeling 7 (200 Ha), dengan jumlah peserta mencapai 600 orang.

Pada awal kerjasama, komitmen perawatan kebun dan pemupukan, termasuk pembayaran hasil kebun plasma di pertengahan bulan, berjalan baik. Namun sejak tahun 2017, kebun Pola Plasma tidak lagi terurus sehingga hasilnya jauh dari standar perkebunan.

“Kebun tidak terawat, pembayaran hasil sering diundur, dan hasil semakin kecil. Ini keluhan masyarakat, jika dibandingkan dengan Kebun Plasma lain di Rohul, sangat jauh. Inilah yang membuat kami ingin mengambil alih kebun ini dan mengelolanya sendiri agar hasilnya meningkat seperti Kebun Plasma lainnya di Rohul,” ungkap Datuk Bandaro.

Sementara, Kepala Desa Mahato, Firiadi, menyatakan bahwa keinginan masyarakat untuk mengelola sendiri kebun plasma yang selama ini bekerja sama dengan PT Torganda telah melalui musyawarah datuk adat bersama anak kemenakan. Firiadi menegaskan bahwa pemerintah desa menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat Mahato yang prihatin terhadap kondisi kebun plasma persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato yang kini mulai hancur karena tidak terawat. Apalagi, sejak di kelola manajemen baru, PT Torganda sering kali membuat kebijakan yang merugikan peserta Kebun Plasma.

Banyak laporan masyarakat selama kebun di kelola oleh manajemen baru, ada kebijakan yang dibuat sesukanya. Salah satu contohnya terkait PHK karyawan yang pembayaran pesangonnya dibebankan kepada anggota pola PIR. Ini tidak masuk akal, karena mereka mem-PHK bukan atas kesepakatan dengan peserta pola PIR, melainkan kebijakan perusahaan. Tetapi anehnya, itu dibebankan kepada anggota,” ungkapnya.

Firiadi menilai langkah untuk mengambil alih kebun plasma dari pengelolaan PT Torganda sangat tepat untuk menyelamatkan kebun tersebut. Dengan pengelolaan sendiri, diharapkan hasilnya bisa maksimal dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kuala Mahato.

“Kami pemerintah Desa Mahato sangat mendukung lahir dan batin, karena jika kondisi ini dibiarkan terus, 10 tahun ke depan, anak kemenakan kami yang ada di sini bisa-bisa jadi gembel,” tekannya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Dumai Kukuhkan Pengurus PPPBSM dan Koperasi JJSP Pedagang Pasar Pulau Payung 

    Wako Dumai Kukuhkan Pengurus PPPBSM dan Koperasi JJSP Pedagang Pasar Pulau Payung 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengurus PPPBSM (Perkumpulan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing) dan Koperasi JJSP (Jasa Jaya Sejahtera Pedagang) periode 2025- 2030 dilantik di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai, Jumat (21/11/25). Untuk pengurus PPPBSM, Ketua Afrizal, Sekretaris Ismail Siagian SH, dan Wakil Sekretaris Andre Saputra. Bendahara Dewi Nur Siahaan. Sedangkan Pengawas Jamaludin Lubis, dan Wan […]

  • INI Parah! Punya Senpi, Dua Oknum Wartawan di Kuansing Ternyata Bos Sabu

    INI Parah! Punya Senpi, Dua Oknum Wartawan di Kuansing Ternyata Bos Sabu

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi bekuk dua oknum wartawan yang selama ini petenteng senpi di Kuansing. Ternyata, keduanya pengedar sabu. Setelah viral diberitakan sebelumnyanya, dua diantara tiga oknum wartawan yang mengaku dari wartawan polisi datangi rumah kades, akhirnya ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Sitorajo Kari, Kuantan Tengah, Kuansing. Informasi dirangkum di Mapolres Kuansing, Jumat […]

  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. “Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata […]

  • POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

    POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polsek Bukitraya Pekanbaru bekuk tiga kawanan spesialis curanmor di parkir masjid. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan 3 (tiga) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2). “Ketiga tersangka yang diduga pelaku Curanmor berinisial YDP (31), RK […]

  • Apes, Petani Sayur di Pekanbaru  Ditangkap Gegara Bersihkan Kebun

    Apes, Petani Sayur di Pekanbaru  Ditangkap Gegara Bersihkan Kebun

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya Sanjaya (28) usai bersihkan kebun di lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Petani itu mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar untuk ditanami sayur. Ia bermaksud memperluas kebun sayur miliknya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (25/07/24) sekitar […]

  • Lanal Dumai limpahkan tersangka dan BB 12,97 Kg sabu ke BNNP Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Lanal Dumai Limpahkan Perkara 12,97 Kg Sabu ke BNNP

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tidak ke Polres ataupun ke BNNK, Lanal justeru melimpahkan proses hukum tersangka kepemilikan 12.97 Kg sabu ke BNNP Riau di Pekanbaru. Padahal, TKP-nya dalam wilayah Dumai. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Stanley L mengatakan Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I mengamankan paketan sabu dengan berat 14,077 kg. “Setelah dilakukan penimbangan, […]

expand_less