Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CATAT! Ini Perintah Panglima TNI Pasca Tewasnya Prada Indra

CATAT! Ini Perintah Panglima TNI Pasca Tewasnya Prada Indra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Anggota TNI AU Prada Indra Wijaya yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, meninggal dunia akibat dianiaya senior.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan instruksi agar semua pelaku tindak pidana yang menyebabkan Prada Indra tewas diproses hukum.

Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022). Laporan awal disampaikan bahwa Prada Indra meninggal karena dehidrasi setelah bermain futsal.

Namun Kakak kandung Prada Indra, Rika mengatakan kondisi jenazah tidak sesuai dengan informasi dehidrasi. Rika menceritakan sejumlah kejanggalan saat menerima peti jenazah adiknya, mulai jenazah digembok hingga diformalin secara sepihak.

Peti mati yang digembok akhirnya dibuka paksa. Keluarga syok melihat kondisi jenazah Prada Indra. Pasalnya, menurut penuturan Rika, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh Prada Indra.

“Kita bukanya mulai kepala, dibuka kain kafannya, kita menemukan darah di bagian wajahnya. Keluarga langsung pada syok. Pada saat itu keluarga rame, bersorak teriak bahwa kenapa ada darah di sana. Akhirnya kita buka badannya, ketika dibuka badannya ada banyak luka lebam,” terangnya.

“Saya kurang paham yang di atas dada itu apa, cuma saya nilainya kalau nggak goresan seperti luka sayatan di sebelah kanan bentuknya L. Kalau yang di bawah ulu hati lebam ungu, sama kayak di perutnya pada lebam,” tambahnya.

Kadispen AU, Marsma Indan Gilang menjelaskan pihaknya mematuhi prosedur pengiriman jenazah yang ditentukan oleh pihak maskapai. Indan menjelaskan pihak Komando Operasi Udara (Koopsud) III TNI AU juga turut memerintahkan atasan langsung Prada Indra untuk mengawal proses pemulangan jenazah.

“Prosedur di Lion itu, jenazah itu dimasukkan ke peti dan dikunci,” kata Kadispen AU, Marsma Indan Gilang kepada detikcom, Rabu (23/11).

Motif Penganiayaan Prada Indra

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang mengatakan keempat senior yang melakukan penganiayaan berdalih melakukan pembinaan terhadap Prada Indra. Indan mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Keempat senior itu kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

“Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya,” kaya Indan ketika dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Keempat tersangka yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG, dijerat dengan pasal pembunuhan. Selain itu para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Di tahun politik 2023 ini sangat riskan gangguan Kamtibmas. Terutama bersumber dari aktifitas flatform medsos. Baik itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan lainnya. Sehingga, perlu kiranya diantisipasi sejak dini. Agar aktifitas bermedsos tidak merusak Kamtibmas, serta tidak berujung pada pelanggaran pidana. Dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Dumai Selatan, Jumat […]

  • Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

    Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24. com — Jaksa akhirnya menahan Zulfikar, oknum pekerja di Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Dumai, Riau dalam kasus dugaan korupsi dana zakat. Ia disangkakan menilap uang zakat sekitar Rp190 juta. Tim jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi yang terjadi di […]

  • UPDATE Terkini : Jemaah Wafat di Tanah Suci Jadi 712 Orang, Ini Rincian Kepulangan Haji Besok

    UPDATE Terkini : Jemaah Wafat di Tanah Suci Jadi 712 Orang, Ini Rincian Kepulangan Haji Besok

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jemaah haji wafat hingga tanggal 22 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 712 orang. Suhu di Madinah 34°C s.d. 44°C dan di Makkah berkisar antara 32°C s.d. 43°C. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (23/07/23) mengatakan, jemaah haji wafat di Tanah Suci bertambah […]

  • Info BMKG: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang Mulai Petang hingga Malam

    Info BMKG: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang Mulai Petang hingga Malam

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau, Ahad (30/10/22). Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di […]

  • TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Pekanbaru bernama Yudi Prasetya (38) kembali berulah, padahal ia baru saja keluar dari penjara. Ia ditangkap polisi saat transaksi sabu di Tanjung Rhu. Ia ditangkap pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru usai ketahuan melakukan transaksi barang haram yang membuat warga resah hingga akhirnya ditangkap di Jalan Tanjung Leban Gang Mushola […]

  • Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik. Rekaman yang beredar tersebut membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau, terkait dugaan tindak pidana UU […]

expand_less