Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Viral Pekanbaru! Dua Pria Ini Aniaya Tetangga Gegara Anjing Kejar Ayam

Berita Viral Pekanbaru! Dua Pria Ini Aniaya Tetangga Gegara Anjing Kejar Ayam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Dua tersangka penganiayaan di Jalan Segar, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni, SG (57) dan RG (30). Keduanya merupakan tetangga dari korban Arini Pangaribuan, perempuan umur 24 tahun.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban melihat anjing peliharaannya sedang mengejar ayam milik tersangka. Kala itu korban langsung memanggil peliharaannya tersebut.

“Tidak berapa lama kemudian kedua tersangka keluar dan langsung marah-marah kepada korban dan mengucapkan kata-kata bernada ancaman, maka terjadi adu mulut antara korban dan pelaku RG,” kata Dodi, Rabu (12/10/2022).

Kemudian, tersangka RG melemparkan batu ke arah korban dan melemparkan kayu ke arah kaca rumah korban hingga pecah. Melihat hal tersebut korban langsung mengejar RG.

“Pada saat itu korban ditendang oleh RG hingga terjatuh. Kemudian korban berdiri dan tersangka SG memukul bagian dada korban hingga ia terjatuh dan pingsan yang mengakibatkan korban dirawat di rumah sakit Bhayangkara selama 2 hari,” cakapnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Tenayan Raya. Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino melakukan penyelidikan perkara itu.

“Pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di Jalan Segar II, Gang Baiturahman, Kelurahan Rejosari, Kecamayan Tenayan Raya. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku mendekam dibalik jeruji Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal Pasal 170 Jo Pasal 351 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para pimpinan perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beberapa hari lalu. Surat itu berisi tentang implementasi penerapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun. Dalam surat itu tertera deretan nama PKS yang ada di Riau. Total ada 285 PKS yang tercantum. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil […]

  • SAMBUT CJH Indonesia, 489 Petugas Terbang ke Arab Saudi

    SAMBUT CJH Indonesia, 489 Petugas Terbang ke Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sebanyak 489 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan, Sabtu (20/05/23). Mereka terdiri dari 100 petugas haji Daerah Kerja (Daker) Bandara, 248 petugas haji Daker Madinah, 12 petugas di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, serta 129 tenaga kesehatan.  Penglepasan petugas ini dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Hadir dalam acara […]

  • Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Suryono alias Kentang, ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Johan Simanjuntak (67), Mahmud Fauzi Simanjuntak (40), dan Marsudi alias Sitepu (45). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, selain tiga pelaku yang telah […]

  • Menpan Tjahjo Larang ASN Open House Lebaran

    Menpan Tjahjo Larang ASN Open House Lebaran

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melarang seluruh ASN melaksanakan kegiatan open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran Idul Fitri 1443 H. Dia pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memastikan para ASN mematuhi larangan tersebut. Larangan itu termaktub dalam surat Menpan RB No. B/123/M.KT.02/2022 yang […]

  • Empati Jokowi Besarkan Hati Ridwan Kamil dan Istri

    Empati Jokowi Besarkan Hati Ridwan Kamil dan Istri

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Bandung, detak24.com – Operasi pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih berlanjut. Hari ini, merupakan hari kelima proses pencarian. Musibah yang menimpa keluarga Ridwan Kamil itu menjadi sorotan masyarakat. Doa mengalir dari berbagai daerah dan kalangan. Rasa empati masyarakat dan pejabat itu menjadi kekuatan keluarga Ridwan Kamil. Bahkan, Presiden Joko […]

  • Polda Lampung tes urin di tempat hiburan malam. F :. RIAULINK

    Polda Lampung Tes Urin di Tempat Hiburan Malam, Razia Lima Lokasi

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com – Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine. Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes pol. Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu (27/8) malam ini melibatkan 76 personil. “Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan […]

expand_less