Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Unjuk Rasa di Kejati Riau, Massa MPR Desak Periksa Kepsek SMAN 4 Tapung Kampar 

Unjuk Rasa di Kejati Riau, Massa MPR Desak Periksa Kepsek SMAN 4 Tapung Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (MPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Riau. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemeriksaan kepsek SMAN 4 Tapung, Kampar, Kamis (22/10/26).

Massa MPR mendesak Kejati Riau segera melakukan penelaahan, pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SMAN 4 Tapung Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp 1.199.101.000.

Desakan tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun serta hasil investigasi internal tim MPR. Aliansi menyoroti dugaan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan dan informasi mengenai masih adanya kewajiban pembayaran pengadaan mobiler sekolah. MPR menilai kedua persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius agar pengelolaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam aksi tersebut, MPR menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang, pembayaran, kewajiban perpajakan, hingga laporan pertanggungjawaban. Menurut MPR, penggunaan anggaran negara dalam sektor pendidikan tidak boleh lepas dari prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Koordinator Umum MPR Noprianda Ramadhan, dalam orasinya mendesak Kejati Riau agar segera mengambil langkah hukum yang profesional dan terukur untuk menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah SMAN 4 Tapung berinisial RTI apabila ditemukan dasar yang cukup sesuai prosedur hukum.

“Anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan harus dikelola secara bertanggung jawab. Kami mendesak Kejati Riau agar tidak mengabaikan persoalan ini. Seluruh informasi dan dugaan yang kami sampaikan harus diuji melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berintegritas,” tegas Noprianda dalam orasinya.

MPR menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi keuangan sekolah, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Apabila terdapat kewajiban pajak yang belum ditunaikan atau pembayaran pengadaan yang masih tertunggak, kondisi tersebut harus dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran aliran anggaran secara menyeluruh.

Sementara itu, Koordinator Lapangan MPR, Ilman Rahman, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan persoalan tersebut. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang pembentukan integritas, tanggung jawab, moral, dan etika. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius, tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam membangun moral dan integritas. Sangat disayangkan apabila muncul dugaan persoalan yang justru berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan anggaran pendidikan. Namun, dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Kami meminta Kejati Riau bekerja secara serius, transparan, dan profesional agar persoalan ini tidak berhenti sebatas polemik,” ujar Ilman.

Menurut MPR, dugaan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen transaksi, bukti pemotongan atau pemungutan pajak, bukti penyetoran, serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Demikian pula informasi mengenai tunggakan pengadaan mobiler harus diperiksa melalui dokumen kontrak, bukti penerimaan barang, nilai pembayaran, dan kewajiban yang masih tercatat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membedakan persoalan administratif, kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, dan dugaan tindak pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum. MPR menyatakan bahwa penegakan hukum harus bertumpu pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan, bukan sekadar asumsi maupun tekanan opini publik.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Kejati Riau segera melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Program Revitalisasi SMAN 4 Tapung Tahun 2025.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp1.199.101.000 secara menyeluruh dan transparan.
3. Mendesak pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan, pengadaan mobiler sekolah, pembayaran kepada penyedia, serta laporan pertanggungjawaban program.
4. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah berinisial RTI apabila terdapat dasar hukum yang memadai.
5. Meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

MPR menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran publik. Mahasiswa, menurut aliansi, memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawasi kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah demi memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Bagi kami, kritik bukanlah vonis, dan tuntutan bukanlah pengganti proses hukum. Justru karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti, membuka ruang akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jika ditemukan bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, proses hukum harus dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian sikap MPR.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau berharap Kejati Riau memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan menindaklanjutinya secara profesional. MPR juga meminta agar hasil penanganan perkara disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi MPR, pengawasan terhadap anggaran pendidikan merupakan bagian dari perjuangan menjaga integritas institusi pendidikan dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar dipergunakan untuk kepentingan peserta didik serta peningkatan mutu pendidikan. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalah di Pilkada DKI, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil 

    Kalah di Pilkada DKI, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil 

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK geledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (10/03/25). “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com. Namun, belum didapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucap dia. KPK mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah milik […]

  • Ketua IAAI Jatim: Semua Alumni Al-Azhar Harus Perkuat Islam Moderat

    Ketua IAAI Jatim: Semua Alumni Al-Azhar Harus Perkuat Islam Moderat

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Seluruh alumni Universitas Al-Azhar, Mesir yang tersebar di berbagai belahan dunia diminta untuk melakukan tiga hal. Pesan ini diinstruksikan Grand Syaikh atau pemimpin tertinggi Universitas Al-Azhar, Syaikh Ahmad Thayyib menyikapi kondisi global beberapa tahun terakhir. “Seluruh alumni dimanapun berada, diminta untuk berkontribusi mendorong penguatan moderasi keagamaan atau Ta’zizul Wasathiyah. Karena dengan moderasi inilah, […]

  • DIKERJAKAN CV BITANA, Pemko Dumai Bangun Parit Jayamukti Anggaran Capai Rp2 M

    DIKERJAKAN CV BITANA, Pemko Dumai Bangun Parit Jayamukti Anggaran Capai Rp2 M

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pemko Dumai melalui PUPR membangun parit Jalan Kesuma, Jayamukti dengan anggaran capai Rp2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bitana, sesuai yang tercantum di papan plang kegiatan. Pantauan di lapangan, Jumat (11/11/22), proyek tersebut masih dalam pengerjaan. Ada yang sudah dicor, namun juga ada yang sebatas digali. Pedagang berusaha memasang jembatan ala […]

  • Segera Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu 

    Segera Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI l, detak24com – Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Pencairan BSU ini dijadwalkan mulai pekan kedua Juni 2025. Namun hingga pekan ketiga bulan ini, laman resmi BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menampilkan notifikasi “Segera Hadir”. Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Operasi Malam Minggu, Dua Kurir Ganja Terciduk di Lintas Bangkinang-Petapahan

    Operasi Malam Minggu, Dua Kurir Ganja Terciduk di Lintas Bangkinang-Petapahan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus dua kurir narkotika jenis ganja di lintas Bangkinang – Petapahan. Dari mereka disita 9,89 gram barang bukti. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Informasi dirangkum Senin (17/03/25), operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/03/25) malam minggu sekira pukul 23:50 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba […]

  • INNALILAHI, Pengarit Rumput di Rohil Tewas Diterkam Buaya – Jenazah Masih Utuh

    INNALILAHI, Pengarit Rumput di Rohil Tewas Diterkam Buaya – Jenazah Masih Utuh

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang petani warga Jalan Kantil, Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar Rohil yang diterkam buaya saat mencari rumput pakan ternak telah ditemukan, Kamis (16/02/23). Korban yang bernama Suwarno (48) tersebut ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia. Tubuh korban dalam keadaan utuh. Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan mengambang di parit dalam […]

expand_less