Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PMII Kecam Aksi Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin dan Pengawasan Ketat

PMII Kecam Aksi Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin dan Pengawasan Ketat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang terekam dalam video viral di media sosial dan dikaitkan dengan Laksamana Muda Coffee & Live Space.

PC PMII mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap peristiwa tersebut.

Melalui Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, organisasi mahasiswa tersebut menilai polemik ini tidak boleh berhenti sebatas klarifikasi di ruang publik. Persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi sistem pengawasan tempat usaha hiburan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta menjamin setiap kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang menjadi perhatian masyarakat. Tempat usaha yang beroperasi di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas di dalamnya berlangsung sesuai ketentuan hukum, standar operasional, dan kewajiban pengawasan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele tanpa ada pemeriksaan yang jelas,” tegas Gusti Pardamean, Rabu (21/10/26).

Menurut Gusti, sebagaimana diberitakan TribunPekanbaru.com, pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space melalui perwakilannya menyatakan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan bagian dari acara atau program resmi mereka. Pihak pengelola juga menyebut pengunjung yang terekam merupakan tamu umum dan tengah menyiapkan klarifikasi lebih lanjut.

PC PMII Kota Pekanbaru menghormati hak pihak pengelola untuk memberikan penjelasan. Namun, klarifikasi tersebut perlu disertai keterbukaan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan bahwa kejadian tersebut bukan acara resmi tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai pengawasan, tanggung jawab pengelola, dan kepatuhan terhadap ketentuan operasional usaha.

“Jika benar kejadian itu berlangsung tanpa sepengetahuan atau di luar program resmi pengelola, maka perlu dijelaskan bagaimana sistem pengawasan di lokasi tersebut dijalankan. Kami menantang pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka, proporsional, dan berbasis fakta. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa memperoleh informasi yang memadai,” ujarnya.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi terkait, dan aparat penegak hukum untuk memeriksa legalitas perizinan serta kesesuaian kegiatan operasional Laksamana Muda Coffee & Live Space dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut, menurut PMII, harus dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi, dengan mengedepankan bukti, prosedur hukum, dan asas keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami situasi, sementara pertanyaan mengenai tanggung jawab pengelola dan kepatuhan perizinan tidak dijawab secara terang. Pemerintah harus hadir melakukan pemeriksaan, bukan sekadar menunggu polemik mereda. Apabila ditemukan pelanggaran serius dan terbukti secara hukum, evaluasi izin hingga pencabutan izin atau penutupan permanen harus dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Gusti.

Ia menambahkan, apabila terdapat kelalaian dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab pengelola, hal tersebut harus ditelusuri secara serius. Tanggung jawab usaha tidak cukup diukur dari apakah suatu kegiatan tercantum dalam agenda resmi, tetapi juga perlu dinilai berdasarkan kewajiban pengelola, kondisi faktual di lapangan, dan aturan yang mengikat kegiatan usaha tersebut.

PC PMII Kota Pekanbaru juga berpandangan bahwa pihak pengelola perlu menunjukkan tanggung jawab moral kepada masyarakat atas polemik yang berkembang. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran kewajiban sebagai pengelola, PMII meminta pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menjelaskan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan pernyataan bahwa kejadian itu bukan acara resmi. Jika terbukti ada kelalaian, akui dan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Setelah itu, tunjukkan langkah perbaikan yang nyata. Publik membutuhkan pertanggungjawaban, bukan sekadar penjelasan yang berhenti pada pembelaan diri,” kata Gusti.

Sebagai organisasi mahasiswa yang membawa semangat keislaman, intelektualitas, dan pengabdian kepada masyarakat, PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya menjaga nilai moral, etika sosial, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, PMII juga mengingatkan bahwa setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan penilaian terhadap pihak mana pun tidak boleh mendahului fakta.

Bagi PMII, sikap kritis bukan berarti menghakimi tanpa bukti, melainkan mendorong transparansi, menguji pertanggungjawaban, serta memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang menjunjung nilai moral, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan pelaku usaha harus menaati ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin polemik ini berakhir tanpa kejelasan. Periksa faktanya, buka informasi yang relevan, dan tindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum,” tutupnya. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Malang, 8 Desa dan 600 Keluarga Terdampak-Tanpa Tenda Pengungsian

    Banjir Malang, 8 Desa dan 600 Keluarga Terdampak-Tanpa Tenda Pengungsian

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MALANG, detak24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyatakan bahwa banjir yang terjadi di wilayah bagian selatan daerah itu menyebabkan sedikitnya 600 keluarga terdampak bencana tersebut. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/22) malam, mengatakan bahwa banjir di Desa Sitiarjo saat ini kondisinya sudah mulai surut. “Untuk Sitiarjo sudah […]

  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Desa Limau Manis Inhil

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Desa Limau Manis Inhil

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Polsek Kemuning membekuk pengedar sabu inisial F (30) di Desa Limau Manis, Inhil. Tim berhasil sita 16,42 gram bubuk setan. Penangkapan tersebut merupakan Operasi Antik Tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Kemuning. Terduga pengedar Sabu inisial F (30) diamankan pada Rabu (24/07/24), di rumahnya Jalan Sekara. “Kami amankan terduga pelaku bersama barang […]

  • LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

    LAKA Kerja PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Tanki Limbah, Polda Tangkap Supervisor PT PPLI

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditahan Polda Riau. Suvervisor ditangkap soal kasus tiga pekerja PHR tewas dalam tanki limbah di Balam, Rokan Hilir beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap HR pasca Supervisor PT PPLI itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum […]

  • Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

    Jaringan Malaysia, Kurir Narkotika Etomidate Senilai Rp 888 Juta Terciduk di Loket Bus Dumai 

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial S (38), asal Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan barang bukti narkotika etomidate sebanyak  296 cartridge atau 672 mililiter senilai Rp 888 juta. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Fatikh, dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Jumat (25/09/26). Menurut Kapolres, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat […]

  • DIKERUBUNGI SEMUT, Jasad Ibu dan Bayi dalam Karung Bersimbah Darah

    DIKERUBUNGI SEMUT, Jasad Ibu dan Bayi dalam Karung Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24.com – Jasad bayi dan ibunya di belukar Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu ditemukan bersimbah darah serta dikerubungi semut. Bocah malang itu didapati dalam karung. Korban diketahui berinisial Art(45 ) atau Siar panggilan keseharian dan bayi laki-lakinya yang masih berumur 8 bulan, ditemukan Rabu (21/12/22) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu juga […]

  • Iwan Fals Kritik Minyak Goreng Lewat Lagu

    Iwan Fals Kritik Minyak Goreng Lewat Lagu

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      MUSISI senior Iwan Fals mengkritik pemerintah dalam menangani kelangkaan minyak goreng melalui lagu bertajuk, Minyak Goreng, yang dirilis beberapa waktu lalu. Lewat lagu yang diciptakan bersama Raja Pane, musisi kelahiran 1961 tersebut menyoroti situasi di masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng. “Minyak goreng menguap. Hilang dan lenyap di pasar. Semua Ibu-ibu menggerutu (pun bapak-bapaknya […]

expand_less