Satpol PP Padang Jaring Belasan Orang, Razia Tempat Hiburan Malam
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Satpol PP Kota Padang razia tempat hiburan malam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PADANG, detak24.com – Satpol PP Kota Padang bersama Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional mengamankan 10 wanita dan enam pria saat razia tempat hiburan malam, kafe karaoke dan penginapan, Ahad (18/10/26).
Kepala Satpol PP Kota Padang Candra Eka Putra, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum. Sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Padang.
Dalam pelaksanaanya petugas memeriksa identitas pengunjung disejumlah tempat hiburan malam karaoke.
“Petugas juga mengawasi serta menertibkan muda-mudi yang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum,” ujarnya
Sementara itu, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika penanganan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian dan BNN sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Setelah diamankan sebanyak 16 orang tersebut diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Polda Sumbar dan BNNP dalam rangka mengawasi aktivitas tempat hiburan malam serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter : Joni Anwar
Editor : Kar















