Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » APBD-P 2026 Bengkalis Disepakati Rp 3,6 Triliun, Ini Pesan Bupati Kasmarni 

APBD-P 2026 Bengkalis Disepakati Rp 3,6 Triliun, Ini Pesan Bupati Kasmarni 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis Hj Kasmarni, meneken Ranperda APBD-P 2926 sebesar Rp 3.578.310.598.351,74, Selasa (29/09/26).

Penandatanganan dilakukan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno, serta dihadiri 33 anggota DPRD.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Badan Anggaran menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta pergeseran anggaran antar organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah didahului dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RP-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD pada 15 September 2026.

Dalam rekomendasinya, Badan Anggaran meminta agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif. Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta memenuhi kewajiban daerah.

Prioritas lainnya mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar. Banggar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Menurutnya, berbagai dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting dalam mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.

Bupati menjelaskan, dari total Perubahan APBD sebesar Rp3.578.310.598.351,74, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00. Jumlah tersebut bertambah Rp 774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp 2.795.310.286.405,00.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3.578.310.598.351,74, bertambah Rp 683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp 2.895.197.721.188,00. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 8.266.369.811,74.

Usai disepakatinya Perubahan APBD 2026, Bupati Kasmarni menegaskan agar anggaran tersebut tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi segera diterjemahkan menjadi program kerja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur dan langkah percepatan pelaksanaan program.

“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Bupati, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

    POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar menciduk pengedar narkoba di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 20, Dusun II Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, Ahad (26/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Pelaku berinisial AB (30) warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, […]

  • Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang warga Pekanbaru, Rusdi dan Mauli akhirnya masuk penjara setelah terlibat perkelahian. Usai duel, keduanya saling membuat laporan ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bernama Rusdi (21) melewati depan rumah dari pelaku Harapan Mauli (51). “Kemudian Rudi ditegur dikarenakan untuk memperbaiki […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Bukit Kapur mengungkap peredaran sabu di sebuah rumah Jalan Mekar Sari RT 001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Informasi dirangkum Kamis (08/05/25), penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu (07/05/25). Dua orang pria berinisial HE dan R dicokok bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram. Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra […]

  • Jaksa Agung Tegaskan Hasil Audit BPK Kunci Bukti Korupsi 

    Jaksa Agung Tegaskan Hasil Audit BPK Kunci Bukti Korupsi 

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa Agung menegaskan hasil audit BPK merupakan kunci bukti praktik korupsi. Itu dipakai JPU untuk menguatkan dakwaan selama persidangan. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan peran vital hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pembuktian dan perhitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Baca juga : Defisit APBD Dumai 2024 […]

  • DISAMBUT ANTUSIAS PHR Khitan Massal 250 Warga Duri, Gandeng Laznas

    DISAMBUT ANTUSIAS PHR Khitan Massal 250 Warga Duri, Gandeng Laznas

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 250 anak antusias mengikuti khitanan massal yang diselenggarakan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Laznas serta pengurus Masjid Agung Ushulud. Agenda rutin PHR tersebut dilaksanakan di aula masjid, yang berada di Komplek PHR, Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (18/12/22). Para anak-anak yang berasal dari masyarakat sekitar wilayah operasi PHR tersebut berduyun-duyun mendatangi […]

  • VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

    VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial perihal mutasi demosi yang ia terima, padahal acap setor uang ke komandan. Uang yang disetorkan bahkan mencapai Rp 650 juta. Andry membuka semua tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi. Padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon […]

expand_less