Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik pidsus Kejati Riau menyita sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah mengatakan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi Rp 64,22 miliar dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) periode 2023-2024.

”Penyitaan dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Kabupaten Kampar,” ujar Zikrullah, Rabu (17/12/25).

Penyitaan SPBU dilakukan pada Jumat (12/12/25) lalu, berkaitan dengan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR yang dikelola PT SPRH.

Ia menekankan, langkah penyitaan tersebut telah dilengkapi dasar hukum yang sah dan bertujuan untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

“Proses penyitaan berlangsung terbuka, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang telah mendapat penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” paparnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka. Mereka adalah Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli yang merupakan pengacara perusahaan, inisial MA selaku Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta DS yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Untuk MA dan DS, status tersangka ditetapkan pada Senin (15/12/25) dan pada malam harinya langsung dilakukan penahanan.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 64,22 miliar.

Angka tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus menelusuri peran para pihak serta aset-aset yang berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Sumber Ekonomi Baru Masyarakat, Waka DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Dorong Program MBG Dilanjutkan

    Jadi Sumber Ekonomi Baru Masyarakat, Waka DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Dorong Program MBG Dilanjutkan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai telah memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda, P mengatakan, […]

  • BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga Senin (27/02/23) siang, wilayah yang terendam banjir Jakarta kian meluas. BPBD setempat melaporkan 82 RT serta dua ruas jalan terendam air hingga 2 meter. Banjir Jakarta menerjang tiga kabupaten. Yakni, Jakarta Timur, Jakarta Selatan hingga Jakarta Barat. Ketinggian bervariasi mulai dari 20 cm hingga 180 cm. Meski begitu, BPBD mencatat belum ada […]

  • Eks Komandan KRI Arun-903 Dipercaya Jabat Danlanal Dumai 

    Eks Komandan KRI Arun-903 Dipercaya Jabat Danlanal Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Eks Komandan KRI-903 Kolonel (P) Agung Nugroho Kusumaji, resmi dilantik sebagai Danlanal Dumai. Ia menggantikan Kolonel (P) Abdul Haris yang mendapat promosi jabatan. Proses sertijab Danlanal Dumai tersebut berlangsung di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Belawan, Kamis (09/07/26). Upacara sertijab Danlanal Dumai dipimpin oleh Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI […]

  • BUPATI Bengkalis Buka Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear Gratis di RSUD Mandau 

    BUPATI Bengkalis Buka Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear Gratis di RSUD Mandau 

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni mendorong kepada ibu-ibu di Kecamatan Mandau untuk selalu mengkampanyekan gerakan pencegahan kanker kepada masyarakat, pencegahan kanker adalah tanggung jawab bersama, masing-masing punya peran dan tanggung jawab, baik sebagai komunitas, pasien, keluarga dan sebagainya.  Deteksi dini sangatlah penting sehingga dapat dilakukan penanganan sebelum menjadi kanker ganas. Memang perlu kesadaran diri […]

  • Wabup Bengkalis Buka TMMD Ke-124 Kodim 0303 di Duri

    Wabup Bengkalis Buka TMMD Ke-124 Kodim 0303 di Duri

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun anggaran 2025. Kegiatan secara resmi dibuka Wabup Bengkalis, DR Bagus Santoso di lapangan utama komplek Kantor Kecamatan Mandau, Selasa (06/05/25). Baca juga : Cek Lapangan, Polsek Mandau Tak Temukan Praktik Judi Ikan-ikan Acara tersebut dibuka resmi  dan dihadiri sejumlah pejabat penting […]

  • Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

    Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial FS alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Ironisnya, Yogi merupakan karyawan BUMN yang bekerja di kantor pos tersebut. “Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” […]

expand_less